Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Bea Balik Nama Kendaraan di DKI Jakarta Naik 2,5 Persen

Berita
Rabu, 13 November 2019 13:00 WIB
Penulis : Alfons


Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk wilayah DKI Jakarta akan mengalami kenaikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengundangkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, 11 November 2019 lalu. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani pada 7 November.

BACA JUGA

Berdasar salinan beleid tersebut, tarif BBNKB untuk wilayah Jakarta akan menjadi 12,5 persen, naik 2,5 persen dari tarif sebelumnya. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 7 Perda tersebut yang berbunyi:

a. penyerahan pertama sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen); dan

b.penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen).

Revisi aturan ini menggantikan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Di sana tarif BBNKB sebesar 10 persen untuk penyerahan pertama. Sementara untuk penyerahan kedua dan seterusnya masih sama, 1 persen.

Adapun tarif BBNKB terbaru ini baru dibebankan 11 Desember 2019 mendatang, mengingat Pasal 11 menjelaskan Perda terkait baru berlaku 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.  

Di sisi lain kenaikan pajak ini membuat tarif BBNKB DKI Jakarta menjadi sama dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tanggara, Gorontalo dan Maluku Utara 

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Pajak BBNKB Pemerintah
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Hyundai Tucson Terbaru Sudah Bisa Dipesan Dengan Booking Fee Mulai Rp 10 Juta

2 bulan yang lalu


Berita
Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

3 bulan yang lalu


Berita
Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

5 bulan yang lalu


Berita
Kilas Balik 2023, Cara Pemerintah Rayu Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik

10 bulan yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

1 tahun yang lalu


Berita
Wilayah Jawa Barat Juga Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

1 tahun yang lalu


Berita
Penjelasan Mengapa Subsidi Wuling Air ev Tak Sampai Rp 30 Juta

1 tahun yang lalu


Berita
Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Catat, Ini Lokasi SPKLU Di Tol Transjawa

4 jam yang lalu


Berita
Inilah Bocoran Dua Model Baru Neta di 2025, Kakak Neta X Salah Satunya?

5 jam yang lalu


Bus
Puncak Perjalanan Bus Libur Nataru Tanggal 23-24 Desember 2024

6 jam yang lalu


Berita
Waspada, Arus Kendaraan Di Tol Transjawa Makin Ramai

8 jam yang lalu


Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

18 jam yang lalu