Beranda Berita

Bea Balik Nama Kendaraan di DKI Jakarta Naik 2,5 Persen

Berita
Rabu, 13 November 2019 13:00 WIB
Penulis : Alfons
Berita - Bea Balik Nama Kendaraan di DKI Jakarta Naik 2,5 Persen


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk wilayah DKI Jakarta akan mengalami kenaikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengundangkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, 11 November 2019 lalu. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani pada 7 November.

Foto - Bea Balik Nama Kendaraan di DKI Jakarta Naik 2,5 Persen

BACA JUGA

Berdasar salinan beleid tersebut, tarif BBNKB untuk wilayah Jakarta akan menjadi 12,5 persen, naik 2,5 persen dari tarif sebelumnya. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 7 Perda tersebut yang berbunyi:

a. penyerahan pertama sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen); dan

b.penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen).

Revisi aturan ini menggantikan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Di sana tarif BBNKB sebesar 10 persen untuk penyerahan pertama. Sementara untuk penyerahan kedua dan seterusnya masih sama, 1 persen.

Adapun tarif BBNKB terbaru ini baru dibebankan 11 Desember 2019 mendatang, mengingat Pasal 11 menjelaskan Perda terkait baru berlaku 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.  

Di sisi lain kenaikan pajak ini membuat tarif BBNKB DKI Jakarta menjadi sama dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tanggara, Gorontalo dan Maluku Utara 

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Pajak BBNKB Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

2 bulan yang lalu


Berita
Opsen PKB Berlaku Mulai 5 Januari 2024, Ini Ilustrasinya

2 bulan yang lalu


Berita
Hyundai Tucson Terbaru Sudah Bisa Dipesan Dengan Booking Fee Mulai Rp 10 Juta

6 bulan yang lalu

Berita
Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

7 bulan yang lalu


Berita
Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

8 bulan yang lalu


Berita
Kilas Balik 2023, Cara Pemerintah Rayu Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik

1 tahun yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

1 tahun yang lalu


Berita
Wilayah Jawa Barat Juga Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Pemudik Menggunakan EV Bakal Lebih Tenang, Ada Tambahan SPKLU Di Jalur Sumatera Dan Bali

4 jam yang lalu


Bus
Waduh Mayoritas Bus Di Terminal Kampung Rambutan Tak Lolos Uji Kelayakan

5 jam yang lalu


Tips
Ingat Lagi Tips Aman Berikut Ini Sebelum Berangkat Mudik

5 jam yang lalu


Bus
Tiga Rute Transjabodetabek Beroperasi, Termasuk Binong-Grogol Dan Bekasi-Cawang

6 jam yang lalu


Berita
Honda Membocorkan Akan Merilis Mobil Ramah Lingkungan Di 2026, Mulai ZR-V Hingga Prelude

23 jam yang lalu