Pada awalnya aturan ganjil genap diberlakukan untuk memperlancar arus lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan Asian Games 2018 sepanjang 18 Agustus hingga 2 September 2018. Kemudian selepas event itu ternyata aturannya masih diperpanjang untuk melanjutkan event Asian Para Games 2018 pada 6 hingga 13 Oktober 2018.
Tapi ternyata event Asian Para Games 2018 selesai dilaksanakan, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta masih ingin melanjutkan aturan ganjil-genap hingga akhir tahun 2018. Perpanjangan ini langsung dimulai pada 15 Oktober hingga bulan Desember 2018.
Untuk waktu penerapannya hanya di waktu tertentu yaitu pada saat jam-jam sibuk, di antaranya pada pagi hari pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore hingga malam pada pukul 16.00 – 20.00 WIB. Penerapannya pun dilakukan tak seluas area cakupan pada saat Asian Games.
Terdapat sembilan ruas jalan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur yang terkena perluasan ganjil-genap, berkurang satu jika dibandingkan dengan saat Asian Para Games. Kesembilannya adalah:
Jl. Medan Merdeka Barat,
Jl. MH. Thamrin,
Jl. Jenderal Sudirman,
Jl. Jenderal Gatot Subroto,
Sebagian Jl. Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang),
Jl. MT Haryono,
Jl. HR Rasuna Said,
Jl. Jenderal DI Panjaitan,
Jl. Jenderal Ahmad Yani.
Perluasan ganjil-genap kemungkinan besar akan diteruskan pada 2019. Kemungkinan besar aturan ganjil genap ini bakal dijadikan sistem permanen.