Saat ini tersebar informasi bahwa Kepolisian akan meberlakukan sistem Tilang CCTV di Indonesia. Menurut berbagai kabar yang tersebar, sistem tersebut sudah berlaku di Jakarta mulai 1 September 2017.
Namun, mengutip dari DetikOto, ternyata hal itu dibantah oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra yang menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Hoax. Di Jakarta belum," jelas Halim melalui pesan singkatnya kepada detikOto (9/9).
Memang sebenarnya uji coba tilang melalui bantuan kamera CCTV itu sudah diterapkan di Surabaya pada Juli lalu dan pada September ini Kepolisian memberikan surat pemberitahuan pelanggaran terhadap para pengguna jalan yang terekam CCTV saat melanggar aturan.
Namun pada September ini hanyalah masa sosialisasi, sehingga pelanggar belum dikenakan tilang yang sebenarnya. Tilang yang sebenarnya baru akan dikenakan pada bulan Oktober.