Mercedes-Benz beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa mereka melakukan recall terhadap C-Class, E-Class, CLA, GLC SUV, dan GLA. Model-model yang diduga punya potensi cacat teknis itu tersebar di berbagai belahan dunia.
Recall ini sendiri terkait adanya dugaan masalah pada sekering yang memiliki potensi penyebab terbakarnya mobil. Terkait polemik tersebut, akhirnya banyak suara yang muncul mempertanyakan bagaimana nasib mobil-mobil Mercedes-Benz yang ada di Indonesia. Lantas apa tanggapan Mercedes-Benz Indonesia (MBI) mengenai recall tersebut?
Mercedes-Benz Indonesia mengaku belum dapat perintah untuk melakukan penarikan unit di Indonesia. “Kami menunggu konfirmasi dan instruksi lebih lanjut dari Daimler AG (prinsipal Mercedes-Benz), dan akan mengkonfirmasikannya kepada seluruh pelanggan,” ujar Meliana Gunawan selaku Marketing Communication MBI dalam siaran persnya (7/3).
Namun jika nantinya memang diperlukan tindakan recall, MBI akan melakukan tindakan sesuai prosedur dan instruksi dari Mercedes-Benz Global.
Sebelumnya, kabar recall ini dilaporkan dari kantor berita Reuters (3/3). Disebutkan bahwa Daimler melakukan recall setelah mendapati 51 laporan mengenai adanya dugaan masalah sekring yang berisiko menimbulkan kebakaran. Proses penarikan akan dilakukan pertama kali di Amerika Serikat pada Juli 2017 mendatang.
Baca juga: