Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Razia STNK Besar-besaran Segera Dimulai, Pastikan Pajak Sudah Dibayar

Pelaksanaan razia akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI.
Berita
Senin, 14 Agustus 2017 11:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Mulai dari sekarang sebaiknya pastikan STNK mobil Anda pajaknya sudah dibayar. Pasalnya menurut yang diberitakan DetikOto, Kepolisian dan instansi terkait akan melaksanakan dan menindak tegas mobil yang STNK-nya mati atau belum membayar pajak.

"Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan pendapatan pusat melalui pemeriksaan STNK, TNKB, dan pengesahan," ujar AKBP Budiyanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kepada DetikOto, Jumat (11/8).

Razia dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 12,9 triliun dan diharapkan target tersebut tercapai pada akhir tahun ini. Pelaksanaan razia akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, dan Direktur Bank DKI telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk kegiatan ini.

"Polisi bukan merazia pajak yang mati, tetapi keabsahan STNK kendaraan. Urusan pajak nanti ada petugas dari Dispenda yang mengeksekusi," kata Budiyanto.D

Dalam hal ini, polisi mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 Pasal 68 ayat 2 berbunyi 'STNK memuat data kendaraan bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan bermotor, dan masa berlakunya.' Serta Pasal 70 ayat 2 yang berbunyi 'STNK dan TNKB berlaku lima tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan.'

Selain itu, polisi mengacu pada Perkap No 5/2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan. Dalam Pasal 37 ayat 2 disebutkan bahwa STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan di jalan. Dalam Pasal 37 ayat 3 pada Perkap tersebut juga disebutkan STNK berlaku lima tahun sejak tanggal diterbitkan pertama kali, perpanjangan, atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah yang harus dimintakan pengesahan tiap tahun.

Dalam Surat Kapolri huruf C.1: STNK disahkan apabila pemilik kendaraan telah membayar PKB, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, serta biaya PNBP pengesahan. Kemudian pada huruf E disebutkan bahwa STNK yang tidak dilaksanakan pengesahan dinyatakan tidak sah.

"Jadi di sini kita (Polisi) bukan masalah pajak mati, tapi keabsahan STNK-nya. Tapi nanti orang pajak ikut penindakan di lapangan, termasuk door to door, informasinya nantinya akan dibuatkan surat pernyataan dari Dinas Pajak-nya," tandasnya. 

Jadi karena sistemnya door to door, Polisi dan pihak terkait akan mendatangi rumah penunggak agar target pajak tercapai. "Ya mendatangi (rumah wajib pajak) juga. Kita mendampingi badan pajak," kata Kombes Halim Pagarra selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.

Halim mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada akhir Agustus ini. Dia mengatakan akan menindak warga yang tidak memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Kan sudah dibuka kesempatan untuk pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus itu sudah dibuka. Tapi karena mungkin tidak dimanfaatkan itu, maka apabila kena razia, akan tidak kena pemutihan," tuturnya.


Tags Terkait :
Lalulintas STNK
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
2023, Semua Mobil Patroli Polantas Diganti Kendaraan Listrik

Ke depan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan.

3 tahun yang lalu


Berita
Pelantikan Presiden, Hindari Ruas-ruas Jalan Berikut ini

Karena adanya agenda ini maka pihak Kepolisian melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas. 

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Ada Penutupan Jalan Saat Jakarta Muharram Festival 2019

Rekayasa lalulintas dan penutupan ruas jalan mulai besok 31 Agustus pukul 15.00 hingga 23.59 WIB.

6 tahun yang lalu


Berita
Organisasi Non-Pemerintahan Dorong Kampanye Penekan Kecelakaan Lalulintas

Upaya menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia tengah digagas organisasi non-profit dan pemerhati.

7 tahun yang lalu


Berita
Aturan Baru, Semua Mobil Wajib Punya Kamera Mundur di AS

Kedepannya akan ada fitur-fitur keselamatan lain yang menjadi standar pada mobil-mobil di Amerika Serikat.

7 tahun yang lalu


Tips
Begini Cara Mengurus STNK Yang Hilang

Mungkin salah satu dari Anda mengalami kehilangan STNK. Beginilah caranya untuk mengurus STNK menjadi baru lagi.

7 tahun yang lalu


Berita
LIBUR NATAL & TAHUN BARU: Wisata Ke Tempat Ini Waspada Pengalihan Lalulintas

Pemberlakuan sistem satu arah ruas jalan di Puncak selama tahun baru.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

46 menit yang lalu


Berita
Berjualan Di Indonesia, Leapmotor Bawa Bekal Brand China Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Leapmotor siap berjualan di Indonesia. Mereka datang dengan bekal sebagai produsen otomotif Tiongkok dengan pertumbuhan yang sangat besar dari 2019-2025.

16 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026: Suka Duka Berlibur Dengan Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line

Review mudik Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line di Mudik In Style 2026: handling presisi, kabin mewah 7-seater, tapi noise ban dan sunroof kurang optimal. Harga Rp1,29 miliar.

17 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 08 Segera Meluncur, Simak Bocoran Spesifikasinya

BYD Seal 08 siap meluncur Q2 2026 dengan spesifikasi BYD Seal 08 unggul: baterai Blade 2.0 LFP >1.000 km CLTC, flash charging 400 km/5 menit, desain fastback, dan hybrid DM-i.

18 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Sediakan Bus Khusus Keliling Kota

Transjakarta sediakan rute bus wisata Lebaran seperti Open Top Tour Jakarta-Batavia, Seaside, dan BW series untuk jelajahi kawasan bersejarah serta pesisir kota.

20 jam yang lalu