Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Razia STNK Besar-besaran Segera Dimulai, Pastikan Pajak Sudah Dibayar

Pelaksanaan razia akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI.
Berita
Senin, 14 Agustus 2017 11:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Mulai dari sekarang sebaiknya pastikan STNK mobil Anda pajaknya sudah dibayar. Pasalnya menurut yang diberitakan DetikOto, Kepolisian dan instansi terkait akan melaksanakan dan menindak tegas mobil yang STNK-nya mati atau belum membayar pajak.

"Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan pendapatan pusat melalui pemeriksaan STNK, TNKB, dan pengesahan," ujar AKBP Budiyanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kepada DetikOto, Jumat (11/8).

Razia dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 12,9 triliun dan diharapkan target tersebut tercapai pada akhir tahun ini. Pelaksanaan razia akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, dan Direktur Bank DKI telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk kegiatan ini.

"Polisi bukan merazia pajak yang mati, tetapi keabsahan STNK kendaraan. Urusan pajak nanti ada petugas dari Dispenda yang mengeksekusi," kata Budiyanto.D

Dalam hal ini, polisi mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 Pasal 68 ayat 2 berbunyi 'STNK memuat data kendaraan bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan bermotor, dan masa berlakunya.' Serta Pasal 70 ayat 2 yang berbunyi 'STNK dan TNKB berlaku lima tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan.'

Selain itu, polisi mengacu pada Perkap No 5/2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan. Dalam Pasal 37 ayat 2 disebutkan bahwa STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan di jalan. Dalam Pasal 37 ayat 3 pada Perkap tersebut juga disebutkan STNK berlaku lima tahun sejak tanggal diterbitkan pertama kali, perpanjangan, atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah yang harus dimintakan pengesahan tiap tahun.

Dalam Surat Kapolri huruf C.1: STNK disahkan apabila pemilik kendaraan telah membayar PKB, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, serta biaya PNBP pengesahan. Kemudian pada huruf E disebutkan bahwa STNK yang tidak dilaksanakan pengesahan dinyatakan tidak sah.

"Jadi di sini kita (Polisi) bukan masalah pajak mati, tapi keabsahan STNK-nya. Tapi nanti orang pajak ikut penindakan di lapangan, termasuk door to door, informasinya nantinya akan dibuatkan surat pernyataan dari Dinas Pajak-nya," tandasnya. 

Jadi karena sistemnya door to door, Polisi dan pihak terkait akan mendatangi rumah penunggak agar target pajak tercapai. "Ya mendatangi (rumah wajib pajak) juga. Kita mendampingi badan pajak," kata Kombes Halim Pagarra selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.

Halim mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada akhir Agustus ini. Dia mengatakan akan menindak warga yang tidak memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Kan sudah dibuka kesempatan untuk pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus itu sudah dibuka. Tapi karena mungkin tidak dimanfaatkan itu, maka apabila kena razia, akan tidak kena pemutihan," tuturnya.


Tags Terkait :
Lalulintas STNK
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Inilah Jumlah Kendaraan Di Indonesia Dua Bulan Pertama 2024

Khusus DKI Jakarta sudah dalam tahapan “darurat kemacetan”?

2 tahun yang lalu


Berita
Libur Natal 2016, Pengusaha Truk Dihimbau Tak Liburkan Supir Truk Dan Pemerintah Siagakan Petugas Di Jalur Non-Tol

Pengusaha tak liburkan supir truk, namun diharapkan pemerintah menyiagakan petugas di jalur alternatif, demi keselamatan bersama.

9 tahun yang lalu


Truk
Panduan Aman Mengemudikan Truk Ala Mitsubishi Fuso

Terlihat sekadar kegiatan rutin namun sangat vital pegaruhnya

1 tahun yang lalu


Truk
Catat Tanggal Truk Dilarang Beroperasi Di Libur Nataru

Berlaku di jalur tol maupun arteri

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
BYD M6 DM Bakal Diterima Konsumen Juni 2026 Mendatang

BYD M6 DM pengiriman Juni 2026 akan dimulai menyusul peluncuran model PHEV di Indonesia. BYD menekankan harga kompetitif berkat integrasi vertikal.

2 jam yang lalu


Berita
Volvo EX90, SUV Listrik Paling Canggih Saat Ini

Diberi label harga Rp2,5 miliar, berisikan berbagai fitur berkendara dan keamanan yang mutakhir.

5 jam yang lalu


Berita
Viral, Blade Battery Milik BYD Dibuka Paksa

Pembongkaran paksa Blade Battery BYD viral di Tiongkok memicu perdebatan soal keamanan baterai EV usai uji fast charging. Proses berlangsung 6-8 jam pakai alat biasa tanpa memicu api atau asap.

9 jam yang lalu


Berita
Detail Harga Belum Dibuka, Chery Q Obral Bonus Rp 40 Juta Untuk Pembeli Awal

Harga Chery Q pre-booking bonus Rp 40 juta tersedia bagi pemesan awal melalui situs resmi. Detail harga masih belum dirilis oleh Chery Sales Indonesia.

14 jam yang lalu


Used Car
STNK Mati Dua Tahun? Otomatis Jadi Mobil Bodong

Masa berlau STNK jadi penentu status hukum dari sebuah kendaraan.

15 jam yang lalu