Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mobil Anda Telat Bayar Pajak? Pemprov DKI Bebaskan Denda

Demi mengejar para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, Pemprov DKI kembali berlakukan penghapusan beban sanksi pajak dan juga BBN.
Berita
Selasa, 28 November 2017 11:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Ada kabar baik bagi pajak mobil yang telat dibayar berbulan-bulan atau tahunan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) merilis kebijakanl penghapusan atau pemutihan sanksi admisnistrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kesempatan pembebasan denda ini dilakukan mulai 20 November 2017 hingga 20 Desember 2017. Dihimpun dari berbagai sumber, kebijakan ini sudah yang kesekian kalinya dibuat oleh Pemprov DKI untuk mempermudah para wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Penghapusan sanksi ini dalam rangka merangsang wajib pajak (WP) untuk memenuhi kewajibannya. Di saat bersamaan, pihaknya juga akan menggandeng kepolisian untuk menggencarkan razia,” kata Edy Sumantri, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang dikutip dari Berita Jakarta (20/11).

Pemprov DKI pun juga akan bekerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan kegiatan razia. "Kita akan gencarkan razia baik di jalan raya maupun door to door," jelas Edy.

Pihak Pemprov juga menjelaskan apabila para wajib pajak tidak juga menyelesaikan kewajibannya hingga kegiatan pemutihan ini telah selesai dilaksanakan, maka tidak akan ada penghapusan sanksi dan akan diberikan sanksi paling tinggi.


Tags Terkait :
Lalulintas Tilang Pajak
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
2023, Semua Mobil Patroli Polantas Diganti Kendaraan Listrik

Ke depan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan.

3 tahun yang lalu


Berita
Pelantikan Presiden, Hindari Ruas-ruas Jalan Berikut ini

Karena adanya agenda ini maka pihak Kepolisian melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas. 

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Ada Penutupan Jalan Saat Jakarta Muharram Festival 2019

Rekayasa lalulintas dan penutupan ruas jalan mulai besok 31 Agustus pukul 15.00 hingga 23.59 WIB.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Pertamax 92 Dan Pertamax Green 95 Alamai Kenaikan Harga

Harga Bahan Bakar Minyak alias BBM non solar mengalami penyesuaian.

21 menit yang lalu


Bus
Tarif Baru Transjabodetabek Rp10 Ribu Akan Segera Ditetapkan

Rencana tarif baru Transjabodetabek Rp10 ribu sebagai tarif integrasi maksimal dalam tiga jam akan segera ditetapkan pemerintah DKI Jakarta melalui JakLingko.

11 jam yang lalu


Berita
Ferrari 296 Speciale Gunakan V6, Jadi Ferrari Paling Hardcore Saat Ini

Ferrari 296 Speciale hadir di Indonesia bahkan disebut sebagai yang pertama di Asia Tenggara, dengan warna khusus Violetto Dino yang semakin memperkuat aura eksklusifnya.

11 jam yang lalu


Berita
Toyota Bersikukuh Mengerjakan Girboks Manual Untuk EV

Toyota kembangkan transmisi manual untuk EV meski tren mobil listrik menuju kesederhanaan. Produsen Jepang ini tengah mematenkan konsep girboks manual yang memberikan pengalaman berkendara klasik.

11 jam yang lalu


Berita
Toyota Pamerkan Konsep GR Camry Dengan Tenaga Raksasa

Potensi tenaga maksimal dipasok dari dua mesin. Hal tersebut membuat mobil ini sangat superior.

16 jam yang lalu