PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor resmi Mitsubishi di Indonesia mengumumkan bahwa akan melakukan recall alias penarikan kembali terhadap MPV menengahnya, Delica. Recall ini dilakukan karena ada komponen kantung udara, tepatnya Airbag Inflator yang diduga bermasalah.
“Program Kampanye Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi prinsipal kami di Jepang, Mitsubishi Motors Corporation (MMC),” tulis KTB dalam siaran persnya, Senin (20/3).
Dalam keterangan tertulis tersebut dikatakan setidaknya ada 995 unit Delica yang ada di Indonesia dengan kode produksi 2015 dan 2016 yang punya potensi kerusakan. Airbag Inflator pada unit tersebut disebut berpotensi melepaskan partikel yang dapat menyebabkan cedera. Sampai saat ini penyebab utama dari hal tersebut masih dalam tahap investigasi perusahaan.
Menurut KTB, memang belum ada insiden yang terkait dengan permasalahan ini. Namun KTB berharap agar seluruh konsumen yang menggunakan Delica untuk segera menghubungi dealer dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, KTB juga akan memerintahkan setiap dealernya untuk menghubungi konsumen dengan mengirimkan surat resmi. Pelaksanaan pemeriksaan dan perbaikan ini sudah bisa dilakukan sejak Senin (20/3). Apabila ada penggantian suku cadang, hal tersebut dipastikan gratis.
Meski tidak disebut dalam keterangan pers-nya, tapi besar kemungkinan recall ini terkait cacat produksi kantung udara Takata yang melibatkan jutaan unit mobil dari berbagai merek di dunia.