PT Jasa Marga (Persero) Tbk kini memberlakukan sistem baru dalam transaksi pemakaian jalan tol di ruas tol Jagorawi dari semula menggunakan sistem tertutup berubah menjadi sistem terbuka. Dengan sistem terbuka, transaksi pembayaran tarif tol kini menjadi lebih simpel, hanya dilakukan di pintu keluar tol.
Dengan diberlakukannya sistem ini, maka transaksi pembayaran tol di Gerbang Tol Cibubur Utama dan di Gerbang Tol Cimanggis Utama dihapus. Penghapusan ini mulai dilakukan sejak pukul 00.00 Jumat dinihari, 8 September 2017.
Dengan sistem transaksi saat ini maka penggunaan jalan tol di ruas Ramp Taman Mini dan Ramp Dukuh menggunakan sistem pentarifan tol merata. Sistem Transaksi terbuka juga berlaku di ruas Jakarta IC - Cimanggis dengan sistem pentarifan merata
Perubahan sistem transaksi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017.
Dengan SK ini, maka tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi adalah sebagai berikut:
Asal dan Tujuan Perjalanan:
Jakarta (Cawang) – Bogor/Ciawi
Golongan I : Rp6.500
Golongan II: Rp9.500
Golongan III: Rp13.000
Golongan IV : Rp16.000
Golongan V : Rp19.500
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communications Jasa Marga mengatakan,
perubahan sistem transaksi ini diharapkan dapat mengurai kepadatan Jalan Tol Jagorawi karena simpul kepadatan di GT Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik.
Demi mempercepat proses transaksi pembayaran di jalan tol, pengguna jalan tol untuk diimbau menggunakan uang elektronik. Di Jalan Tol Jagorawi, pembayaran tarif tol dengan menggunakan uang elektronik telah dapat menerima e-Toll dan e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI) dan Blink (BTN) pada seluruh gerbang tol.
"Jasa Marga bekerjasama dengan Bank Issuer uang elektronik akan melakukan penjualan uang elektronik secara rutin di seluruh gerbang tol," ungkap Dwimawan Heru.
Jasa Marga juga menyiapkan proses isi ulang (top up) secara tunai di dalam gardu yang dapat dilakukan pada GT Cibubur 1 (gardu 2) dan GT Cibubur 2 (gardu 9) yang selanjutnya akan dilakukan penambahan pada GT Bogor 2 (gardu 15) dan GT Ciawi 2 (gardu 15).
Sedangkan untuk proses top up dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dapat dilakukan di seluruh kantor gerbang tol.