Sistem tilang CCTV sudah mulai diberlakukan di beberapa kota. Kepolisian di beberapa kota Jawa Tengah, Jawa Timur dan juga Bali bahkan mulai menerapkannya dan menindak pelanggar lalulintas dengan mendatangi pelanggar yang tertangkap CCTV.
Menurut yang dikabarkan oleh Kompas (3/10), pihak Kepolisian menganggap tilang CCTV dapat mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas dan kecelakaan. Namun memang saat ini sistem tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba.
Tilang CCTV ini juga dianggap Kepolisian lebih efektif dalam menjaga ketertiban karena masyarakat akan lebih takut untuk melanggar. Selain itu, sistem ini akan membantu Kepolisian dan pengguna jalan untuk mengetahui bukti jelas pelanggarannya.
Kedepannya, peletakan CCTV juga tidak hanya di titik-tik lampu lalu lintas tapi akan ada di beberapa titik lain yang rawan dan kerap terjadi pelanggaran. “Tidak hanya di lampu merah, tetapi kita akan simpan di beberapa tempat yang dianggap paling banyak pelanggar lalu lintas. Jadi kami harapkan semuanya bisa tertib," tegas Indrajit.