Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemerintah Batasi Usia Pakai Bus AKAP dan Bus Pariwisata

Usia maksimal 25 tahun bagi bus antarkota dan reguler, serta usia maksimum 10 tahun bagi bus pariwisata, ditujukan demi keselamatan berkendara.
Berita
Minggu, 4 September 2016 12:10 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI ke depan akan membatasi usia pakai bus yang boleh beroperasi di jalan raya, baik bus reguler, bus antarkota maupun bus pariwisata.

Untuk bus antarkota dan reguler, usia pakai bus dibatasi maksimal 25 tahun sejak pembelian bus. Sementara, usia pakai bus pariwisata lebih pendek lagi, dibatasi maksimal 10 tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, pemerintah kini membatasi usia pakai bus demi menjaga aspek keselamatan. Bus antarkota dibatasi maksimal 25 tahun dan bis pariwisata maksimal 10 tahun.

"Usia pakai kita batasi agar PO menjadi lebih efisien dan aspek keselamatan jadi lebih diperhatikan. Bus umum juga wajib pakai AC agar nyaman," katanya saat tampil sebagai pembicara kunci di acara forum diskusi MarkPlus Center of Transportation di kantor MarkPlus, Jakarta, Jumat (2/9). 

BACA JUGA

Pudji menambahkan, inisiatif ini diambil untuk menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang berusaha menekankan aspek manajemen keselamatan angkutan umum di jalan raya.

"Kalau kita bahas masalah bus atau bus umum, kondisinya saat ini kan menurun terus. Tidak memenuhi target (standar keselamatan), hanya 70 persen (yang memenuhi standar keselamatan). Penggunaan kendaraan pribadi malah tumbuh luar biasa, mencapai 30-40 persen sehingga memicu insiden seperti Brexit itu," kata Pudji.

Dia menegaskan, selama arus mudik, Ditjen Hubdat lebih banyak mengutamakan kesiapan dan persiapan moda angkutan umum untuk mendukung warga masyarakat yang mudik ke kampung halaman, seperti bus, dan kereta api. 

"Untuk bus Lebaran lalu kita lakukan ramp check. Begitu kita cek, dari 100, 80 tidak laik jalan, baik masalah perlengkapan maupun administrasi. Hanya 20 yang layak jalan," kata Pudji.

Pudji juga mengungkapkan temuannya saat melakukan rampcheck ke salah satu PO di Kota Bandung. "Saat saya di Bandung di salah satu pool bus, saya lakukan rampcheck administrasi, seperti kecocokan STNK dengan nomor rangka kendaraan. Ternyata dari 24 bus yang dia punya, 18 bus STNK-nya tidak sama dengan nomor rangka.

Ada juga armadanya yang kena tilang, dan satu armda saja yang benar-benar clean and clear. STNK-nya cocok dan layak jalan," ujar Pudji prihatin. 

Namun, tidak semua perusahaan bus kondisi armadanya buruk. Contohnya armada PO Efisiensi. Perusahaan otobus yang melayani  kelas Patas di trayek Yogyakarta tujuan Purwokerto, Cilacap dan Purbalingga, di jalur Selatan Jawa Tengah ini, rata-rata usia armadanya di bawah 10 tahun.

Florentina, Deputy CEO PO Efisiensi mengatakan, armada busnya memiliki maksimal 5 tahun. "Setelah 5 tahun dioperasikan biasanya kami jual," terangnya.

Kurnia Lesani Adnan, pemilik PO Siliwangi Antar Nusa (SAN) yang melayani trayek Bengkulu ke Pulau Jawa mengatakan, memiliki armada baru menguntungkan pengusaha karena perawatan armada menjadi nol.

Rata-rata bus APTB Jakarta-Bogor masih berusia 5 tahun

Tags Terkait :
Bus AKAP APTB Batas Usia Bus
Z

ZCH1708

kontrib

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait

Berita
Pemerintah Batasi Usia Pakai Bus AKAP dan Bus Pariwisata

Usia maksimal 25 tahun bagi bus antarkota dan reguler, serta usia maksimum 10 tahun bagi bus pariwisata, ditujukan demi keselamatan berkendara.

9 tahun yang lalu


Bus
Juragan 99 Sepakat Boyong Puluhan Unit Bus Di GIIAS 2026

Juragan99 Trans pesan 31 unit Volvo B11R GIIAS 2026 melalui PT Indotruck Utama. Perusahaan juga sepakat bangun dua unit double decker berbasis sasis Scania K450CB untuk layanan AKAP premium.

1 hari yang lalu


Bus
PO Bagong Borong 61 Unit Bus Hino Di GIIAS 2026

Dilakukan untuk penambahan armada serta peremajaan unit.

1 hari yang lalu


Bus
Hino Hadirkan Bus RM 280 ABS Retarder, Makin Aman dan Nyaman

Spesifikasi Hino RM 280 ABS Retarder mencakup electromagnetic retarder, sistem ABS, sasis space frame, dan air suspension untuk peningkatan keselamatan serta kenyamanan.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Menjajal Isuzu Link di Traga AC, Pemilik Armada Bisa Pantau Kendaraan Secara Realtime

Isuzu Link Traga AC memungkinkan pemilik armada pantau kendaraan realtime via MyIsuzuID. Sistem telematika ini pantau lokasi, kecepatan, dan operasional kendaraan.

28 menit yang lalu


Berita
Jetour Perkuat Layanan Purnajual dan Hadirkan Beragam Program Penjualan Menarik di GIIAS 2026

Jetour tawarkan harga Jetour T1 GIIAS 2026 sebesar Rp388 juta serta perkuat layanan purnajual dengan perluasan jaringan dealer hingga 40 showroom di GIIAS 2026.

1 jam yang lalu


Berita
Melalui T-Care Xtra, Toyota Tawarkan Perlindungan Kendaraan Hingga 6 Tahun

T-Care Xtra ditawarkan untuk perlindungan kendaraan hingga 6 tahun.

2 jam yang lalu


Truk
Di GIIAS 2026 Ada Isuzu Giga Yang Bisa Menyapu Jalan

Salah satu contoh fleksibilitas fungsional dari produk Isuzu.

3 jam yang lalu


Truk
Fuso Karoseri Award 2026: Konsistensi Menjaga Mutu Produk Berstandar Pabrikan

Karoseri merupakan salah satu ujung tombak di eksosistem kendaraan niaga.

4 jam yang lalu