Bentley Bentayga yang merupakan SUV mewah akhirnya terdaftar di TPT Online Kementerian Perindustrian. Ini artinya tak lama lagi SUV fenomenal itu bisa mengaspal di tanah air.
Dalam daftar uji tipe kendaraan tersebut (19/11) jelas tertera nama Bentley Bentayga. Bukan cua terdaftar, tapi statusnya sudah "S" (Setuju) yang artinya ia sudah lulus uji tipe.
Dari perbincangan OtoDriver dengan petinggi PT GAD beberapa bulan lalu, Bentayga mungkin punya banderol di kisaran Rp 10 milyar. Maka hampir dipastikan Bentayga akan menyandang gelar SUV termahal di Indonesia saat meluncur nanti.
SUV yang disebut hanya diproduksi 608 unit ini dibekali mesin 12 silinder twin turbocharged. Mampu menghasilkan tenaga hingga 600 dk. Kecepatan maksimumnya mencapai 300 km/jam, dengan akselerasi dari nol hingga 100 km/jam dalam 4 detik.
"Ya, kami memang akan masukkan Bentayga ke Indonesia. Rencananya di 2016. SUV ini akan jadi yang terhebat dibanding SUV-SUV lain yang ada di pasaran. Ia berada di kelas tersendiri," ucap Roland Staehler, CEO PT Grandauto Dinamika pada kami beberapa bulan lalu.