Saat mengasuransikan mobil, kadang kita terlalu malas untuk membaca polis. Asuransi Astra kembali mengingatkan pentingnya hal itu, dalam acara ulang tahunnya ke-60. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi para konsumen asuransi di Indonesia.
Acara yang bertajuk Workshop Insurance ini dihelat di The Hook Resto, Cikatomas, Jakarta Selatan. Turut hadir narasumber dari Asuransi Astra yang menerangkan seluk beluk asuransi mobil kepada awak jurnalis otomotif nasional.
"Kegiatan ini sekaligus merupakan rangkaian ulang tahun Asuransi Astra ke-60. Kami ingin membekali sekaligus memberikan bahan lebih dalam kepada teman-teman media soal asuransi kendaraan bermotor," sebut Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Department Asuransi Astra, Rabu (31/8).
"Contohnya, ketika pemilik Toyota Avanza kecelakaan saat mengangkut keluarganya bisa saja kerusakan mobilnya tidak bisa diklaim karena ia mengangkut lebih dari daya muat standar. Atau misal ada yang kehilangan mobil karena mobilnya dipinjam oleh temannya, dan mobil yang hilang itu tidak bisa diklaim karena bukan pencurian," jelas Bambang Bangun Pambudi, Manajer Survey Garda Siaga.
Contoh dari dua kasus tersebut sebenarnya sudah termuat dalam lembar Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKB) yang dimiliki pelanggan asuransi. Dan yang terpenting contoh kasus atau kondisi di atas tentu bukan hanya untuk nasabah produk-produk Asuransi Astra tapi berlaku untuk semua merek asuransi di Indonesia.