Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

3 in 1 Resmi Dihapus Senin Besok, Aturan Baru Menanti

Akhirnya 3 in 1 di Jakarta resmi akan dihapus mulai Senin ini (16/5). Tapi akan digantikan peraturan baru untuk mengentaskan kemacetan.
Berita
Sabtu, 14 Mei 2016 15:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Akhirnya ketentuan soal aturan 3 in 1 resmi akan dihapus mulai Senin ini (16/5/2016). Keputusan ini disetujui secara bersama-sama oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Organda, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), unsur perguruan tinggi, Satpol PP dan Wali Kota terkait dalam Forum Lalu Lintas DKI Selasa kemarin (10/5).

Walaupun 3 in 1 dihapus, bukan berarti tidak akan ada peraturan baru. “Akan ada lagi rapat untuk menentukan penggantinya. Namun, pilihannya belum mengerucut atau masih belum jelas,” ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Ini juga akan diikuti dengan menunggu Gubernur DKI Jakarta yang akan mencabut regulasi 3 in 1 terlebih dahulu secara resmi.

Ada beberapa pilihan yang bakal menjadi pengganti aturan 3 in 1 salah satu contohnya seperti Electronic Road Pricing (ERP), penetapan kendaraan berplat ganjil-genap atau juga larangan kepada sepeda motor untuk menggunakan jalan-jalan protokol.

“Paling ideal menurut kami hanya ERP dan perluasan larangan sepeda motor, kalau ganjil-genap sangat sulit,” tutup Budiyanto.

BACA JUGA

Tags Terkait :
H
Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait




Terkini

Terkini