Uji tipe kendaraan bermotor kini bisa dilakukan secara online. Kebijakan ini dikeluarkan untuk meningkatkan permintaan layanan uji tipe kendaraan bermotor secara cepat, efisien, terintegrasi dan transparan.
Layanan uji tipe kendaraan dimaksud meliputi pengujian tipe kendaraan bermotor, penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) kendaraan bermotor, pengesahan rancang bangun dan rekayasa kendaraan serta penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Lain Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.
"Jika uji tipe kendaraan secara online ini sudah berjalan, maka akan memperpendek proses administrasi. Untuk pengajuannya tidak bertele-tele.lagi seperti sekarang. Prosesnya nanti akan lebih sederhana sehingga memotong waktu pengurusan. Ada beberapa bisnis proses yang dihilangkan. Contoh, untuk mengurus surat pengantar pengujian, saat ini yang memproses ada petugas di Kemenhub. Nantinya pemohon yang langsung mengisi datanya melalui aplikasi. Jika permohonan disetujui, maka kendaraan yang mau dites bisa langsung dibawa pemohon untuk melakukan pengujian. Waktu pengujiannya juga langsung ditetapkan. Jadi lebih sederhana," Ujar Bambang S Ervan, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenhub kepada OtoDriver.
Lalu kapan sistem ini akan berjalan? "Secara teknis udah tidak ada masalah. Saat ini sedang diselesaikan bisnis prosesnya. Kami sudah sosialisi kepada APM maupun Importir. sejauh ini mereka menyambut senang," lanjut ayah satu anak ini. "Manfaat lain sistem ini bisa mengurangi kepadatan lalu lintas karena pemohon kan tidak perlu datang ke Kementrian Perhubungan. Semoga sistem ini bisa berjalan pertengahan Desember 2015 nanti," jelasnya.
Lantas apa manfaatnya bagi konsumen seperti kita? Well, karena proses pendaftaran dan uji tipe lebih singkat, kita akan lebih cepat dapat menikmati model-model baru yang dimasukkan ke Indonesia..