Hadirnya gelaran otomotif terbesar di Indonesia yaitu Gaikindo Indonesia International Auto Show 2021, telah meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil baru. Berdasarkan data dari GAIKINDO, penjualan mobil secara wholesales pada Januari hingga Oktober 2021 sebanyak 703.089 unit, angka ini meningkat 67 persen dibanding pada periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 421.066 unit.
Apalagi pemberlakuan kebijakan PPnBM 100 persen yang resmi diperpanjang hingga Desember 2021 semakin menggairahkan penjualan mobil.
Dengan diskon yang banyak dan pilihan yang berlimpah, ada beberapa hal yang perlu diketahui agar membeli mobil baru tepat sesuai kebutuhan.
Berikut ini ada empat Langkah penting dalam membeli mobil baru menurut Qoala yang terkenal sebagai asuransi kendaraan :
1. Persiapkan dana sesuai mobil yang diperlukan
Dalam membeli mobil baru, tentukan dahulu anggaran dana yang akan disisihkan. Mobil yang dipilih harus sesuai kebutuhan dan kesanggupan bukan berdasarkan keinginan, agar pengeluaran dana tidak berlebih. Perhitungkan juga angka pajak tahunan dan lima tahunan yang harus dibayar. Terakhir, pastikan metode pembayaran sesuai dengan anggaran yang ada, baik secara tunai maupun kredit, agar pembayaran berjalan lancar.
2. Perhitungkan biaya pemeliharaan mobil
Hal yang kadang terlupakan saat ingin membeli mobil baru adalah memperhitungkan biaya pemeliharaan mobil. Mulai dari biaya servis bulanan, bahan bakar, biaya penggantian suku cadang hingga biaya keperluan lain. Masing - masing mobil memiliki biaya pemeliharaan mobil yang berbeda, jadi pastikan seluruh biaya ini masih sesuai kantong Anda.
3. Kelengkapan surat-surat
Selain biaya, Anda perlu mempersiapkan segala surat dan dokumen yang diperlukan untuk pembelian mobil. Dokumen yang diperlukan diantaranya; KTP & SIM, kartu keluarga, faktur, slip gaji jika pembayaran dengan metode kredit, plat nomor, dan BPKB.
4. Lengkapi perlindungan mobil dengan asuransi
Asuransi mobil dapat membantu Anda memberikan proteksi kendaraan dari berbagai macam risiko yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, misalnya risiko kerusakan yang timbul akibat kecelakaan baik kerusakan ringan maupun berat seperti tabrakan, tergelincir, hingga mobil terperosok. Belum lagi risiko yang terjadi akibat pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, hingga bencana alam.