Saat ini banyak sekali mobil-mobil yang hadir dilengkapi dengan mesin turbo. Walaupun dengan kapasitas mesin yang tidak terlalu besar, namun tenaga yang dihasilkan bisa melonjak karena perangkat tersebut. BMW menjadi salah satu pabrikan dari sekian banyak merek otomotif yang menerapkan hal tersebut.
Hal ini pun juga semakin mempermudah modifikator untuk meningkatkan tenaga dari mesin tersebut dengan berbagai cara namun yang termudahnya adalah melakukan tuning pada manajemen mesinnya alias ECU. Dengan mengubah beberapa poin yang ada di dalamnya seperti boost turbo, debit bensin, timing mesin dan lain-lainnya.
Terkait hal ini, OtoDriver pun menanyakan kepada pihak BMW Group Indonesia, apakah mengoprek sistem komputer bisa menggugurkan garansi yang ada pada mobil tersebut? Mengingat BMW memiliki banyak line-up dengan mesin berturbo pada setiap serinya.
“Ya, itu dapat menggugurkan garansinya sehingga apabila ada terjadi kerusakan maka konsumen harus mengganti komponen yang rusak tanpa ditanggung oleh pihak BMW,’ jelas Ariefin Makaminan Vice President of After Sales BMW Group Indonesia.
Dijelaskan pula bahwa pihak BMW juga dapat mengetahui berbagai hal yang dilakukan oleh konsumen apabila ada kerusakan yang diakibatkan oleh manipulasi pada ECU-nya karena canggihnya teknologi yang dibuat oleh BMW sendiri.
“Walaupun konsumen yang mengklaim adanya kerusakan yang disebabkan oleh modifikasi pada mesinnya namun mereka mencopot kembali berbagai perangkat yang ada sebelum melakukan klaimnya, pihak kami akan tetap bisa mengetahuinya dengan mudah berdasarkan investigasi dari ECU. Bahkan waktu mulai dari tanggal, bulan, tahun, jam, menit dan detik saat konsumen melakukan modifikasi manipulasi tersebut dapat diketahui dengan mudah,”tegas Arifin.
Namun pihak BMW menjelaskan bahwa bukan berarti mereka tidak mau menangani mobil yang garansinya hangus karena pernah ada modifikasi. Tapi ada konsekuensi yang harus mereka jalankan akibat pemasangan berbagai modifikasi pada mesin yang mengakibatkan kerusakan.
“kami bukan tidak akan melayani mobil-mobil yang garansinya void, tapi kami tidak bisa mengabulkan untuk melakukan penggantian part yang rusak menggunakan garansi karena kerusakannya disebabkan oleh keinginan konsumen sendiri.Untuk itu akan kami bebankan biayta mulai dari part dan juga jasanya,” kata Arifin.