Tiap negara memang sah untuk punya peraturan yang khusus untuk melegalkan keberadaan sebuah kendaraan. Termasuk yang hendak disematkan pada kendaraan niaga. Di Amerika Serikat, sebuah kendaraan langsung bisa disebut “kendaraan niaga” jika didaftarkan atas nama perusahaan.
Kendaraan yang dirancang untuk dapat mengangkut lebih dari 15 orang juga dianggap sebagai kendaraan niaga. Secara umum, sebuah kendaraan di Amerika Serikat dapat dianggap kendaraan niaga setelah memenuh persyaratan:
- Didaftarkan atas nama perusahaan
- Digunakan untuk berbisnis, walaupun didaftarkan atas nama pribadi
- Melebihi kelas atau berat tertentu, sehingga disebut sebagai kendaraan niaga, walaupun tidak didaftarkan atas nama perusahaan.
- Kendaraan dengan berat setidaknya 26.001 pon selalu dianggap sebagai kendaraan niaga.
- Digunakan untuk mengangkut barang berbahaya.
Sebuah pikap atau truk ukuran sedang, sampai truk ukuran besar juga bisa diklasifikasikan sebagai kendaraan niaga berdasarkan bobotnya. Berdasarkan aturan dari Departemen Transportasi negeri ini:
- Kelas 1- berat kotor antara 0 hingga 6.000 pon (0 hingga 2.722 kilogram)
- Kelas 2- berat kotor antara 6.001 hingga 10.000 pon (2.722 hingga 4.536 kilogram)
- Kelas 3- berat kotor antara 10.001 hingga 14.000 pon (4.536 hingga 6.350 kilogram)
- Kelas 4- berat kotor antara 14.001 hingga 16.000 pon (6.351 hingga 7.257 kilogram)
- Kelas 5- berat kotor antara 16.001 hingga 19.500 pon (7.258 hingga 8.845 kilogram)
- Kelas 6- berat kotor antara 19.501 hingga 26.000 pon (8.846 hingga 11.793 kilogram)
- Kelas 7- berat kotor antara 26.001 hingga 33.000 pon (11.794 hingga 14.969 kilogram)
- Kelas 8- berat kotor di atas 33.000 pon (14.969 kilogram)
#bus-truk-busindonesia-trukindonesia-safetydriving-defensivedriving-truk-indonesia