Di Amerika Serikat, setiap truk yang di jual wajib melewati beberapa rangkaian pengujian kelayakan. Salah satunya crash test, karena regulasi kendaraan bermotor di Negeri Paman Sam ini termasuk yang paling ketat di dunia.
Ketatnya regulasi tersebut untuk terus menekan tingkat kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Karena selama tahun 2019, diketahui telah terjadi 12,1 juta kali kecelakaan di jalan raya. Dari angka tersebut 44,3 persen melibatkan truk berbagai jenis maupun ukuran.
Tujuan dari pengujian ini salah satunya untuk melindungi pengemudi dari truk itu sendiri. Dan dilakukan dengan sejumlah metode, baik truk dalam kondisi diam maupun bergerak. Semuanya disimulasikan semirip mungkin dengan berbagai kecelakaan yang melibatkan truk selama ini.
Rangkaian tes tersebut seperti; frontal-impact test, side-impact test, sampai rollover test alias tes terguling. Pengujian juga untuk memantau fungsi dari peranti keamanan yang ada di sebuah truk seperti sabuk pengaman dan juga airbag.
Paling tidak ada dua pabrikan truk kelas dunia yang sangat menseriusi pengujian seperti ini. Salah satunya Volvo, seperti pada Volvo FH16 yang dikenal sebagai truk teraman di dunia. Uji coba truk menabrak benda tidak bergerak, menabrak kendaraan lain, sampai kabin truk yang dihantam beda besar dan keras adalah upaya pabrika Swedia ini untuk mempertahankan filosofi safety di setiap produknya.
Pabikan yang lain adalah Scania, bukan main-main, pabrikan ini secara disiplin melakukan pengujian sendiri selama 5 tahun sebelum disepakati memenuhi unsur keamanan. Salah satu pengujian terpenting bagi Scania adalah smimulasi jika truk terguling.
Bagaimana dengan truk yang beredar di Indonesia?