Beranda Mobility Truk

Truck, Lorry, Rig, HGV, Truk, Pikap: Bedanya Apa?

Truk
Penulis: Erie W. Adji
Selasa, 2 Agustus 2022 08:00 WIB
Truk - Truck, Lorry, Rig, HGV, Truk, Pikap: Bedanya Apa?
Bagikan ke:

Coba perhatikan, jika kita berada di wilayah negara Inggris maka sangat jarang atau bahkan tidak pernah tersebut kata ‘truck’ untuk sebuah truk. Yang muncul adalah kata ‘lorry’, terhadap semua kendaraan besar yang juga punya sebutan teknis sebagai HGV alias Heavy Goods Vehicle.

Begitu juga saat memperhatikan yang sering disebut oleh pengemudi Amerika Serikat (AS), truck adalah kendaraan sekelas Toyota Tundra, Dodge RAM, atau Tesla Cybertruck.

Sementara untuk menyebut truk yang dimaksud dalam persepsi orang di Indonesia maka lebih sering dipakai kata rig, semi, tractor, atau 18 wheeler.

Antara lorry dan rig, atau sejenisnya, sebenarnya merupakan sinonim belaka. Di Indonesia sendiri untuk menyebut kendaraan angkut barang yang ukuran kecil lebih sering memakai kata pikap. Untuk yang lebih besar lagi dengan dimensi seperti kelas Mitsubishi Canter dan yang lebih besar jamak menyebut kata truk.

Wilayah lain yang sama menyebut truk dengan penyebutan di Indonesia antara lain Irlandia, India, Singapura, dan juga Malaysia.

Benua tetangga, Australia, dan juga Kanada lazim menyebut HGV. Sebagaimana yang juga biasa disebut-sebut oleh pengemudi di Selandia Baru, Pakistan, maupun Afrika Selatan.

#bus-truk-busindonesia-trukindonesia-safetydriving-defensivedriving

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan