Di Indonesia, truk-truk bermoncong panjang (bonnet) dulu sempat menjadi andalan. Contohnya Toyota Buaya yang kerap wara wiri di tambang kapur Padalarang, Jawa Barat, Mercy Bagong atau Dodge 500.
Tetapi saat ini, truk model bonnet atau bermoncong panjang itu sudah tak lagi hadir di Indonesia. Sebagai gantinya, truk-truk tersebut berganti jadi versi 'pesek' atau dikenal global sebagai cab over engine (COE).
Hilangnya bonnet tersebut karena posisi mesinnya yang berubah. Jika sebelumnya di bagian depan kabin pengemudi. Maka di tipe COE berpindah ke kolong pengemudi.
Ternyata ada alasan kenapa truk tersebut tak lagi bermoncong panjang. Seperti dijelaskan oleh Thomas Aquino Wijonarko, Instruktur Training Center Isuzu yang mengatakan ada alasan kenapa yang dipilih adalah truk model COE.
"Salah satunya dari regulasi panjang maksimal," katanya. Menurut Thomas, kalau truk dengan bonnet, secara panjang total bisa terpotong 1-2 meter untuk moncongnya saja.
"Lebih baik, panjang tersebut (dimaksimalkan) untuk baknya. Jadinya dipakai yang tanpa bonnet," tambahnya lagi.
Sebagai catatan, merujuk pada aturan PP 55 Tahun 2012 Pasal 54 panjang maksimal kendaraan total 12 meter tronton rigid dan 18 meter di trailer.
Bukan tanpa alasan aturan tersebut dibuat. Salah satunya dibuat agar menyesuaikan infrastruktur. Selain itu, kalau kendaraan kepanjangan spion bisa tidak berfungsi karena menambah titik blind spot. Juga tentu membuat manuver truk makin sulit.