BerandaMobilityBus

Naik Transjakarta Sekarang, Penumpang Dijamin Nyaman

Bus
Penulis: Erie W. Adji
Rabu, 4 Juni 2025 07:00 WIB
Bus - Naik Transjakarta Sekarang, Penumpang Dijamin Nyaman

Petugas yang ada di dalam bus Transjakarta bisa jadi sosok pelidung penumpang. (Foto: Otodriver)

Bagikan ke:

BUS-TRUCK -   PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberi informasi penumpang agar melapor kepada petugas di lapangan saat mengalami ketidaknyamanan dalam memanfaatkan layanan Transjakarta.

"Kami mengimbau pelanggan untuk bersama-sama menjaga kenyamanan pelanggan lain saat menggunakan layanan Transjakarta. Apabila pelanggan mengalami ketidaknyamanan, silakan melapor kepada petugas kami di lapangan," ujar Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani di Jakarta, dalam keterangannya akhir pekan lalu, (1/6).

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya seorang wanita yang dianiaya oleh seorang pria di dalam Halte Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat, pada Kamis (29/5), sekitar pukul 07.45 WIB. 

"Saat kedua pelanggan turun di Halte Tanjung Duren, seseorang langsung melerai dan sempat dimarahi pelanggan laki-laki," ungkap Ayu. Seperti dikutip dari Antara. 

Selanjutnya, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang perempuan itu, pramusapa mengantar pelanggan perempuan sampai ke seberang jembatan penyeberangan orang (JPO) karena keduanya satu arah menuju mal di dekat halte.

Baca juga: Awas Kartu Layanan Gratis Transjakarta Bisa Diblokir

Baca juga: Rute Bus Blok M-PIK Sudah Beroperasi, Ini Kode Busnya

Aparat kepolisian pun tengah memburu pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita berinisial SL (22) tersebut. Menurut polisi, korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku dalam bus dan halte. Lalu, usai keluar dari halte, korban diteriaki dengan kata-kata teroris oleh pelaku.

"Kami sedang menyediki pelakunya. Gambar wajahnya sudah nampak di video yang viral, tapi identitas pelaku belum kita kantongi," ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara.

Polisi juga menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi. Aprino mengatakan, pelaku dilaporkan dengan Pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan.

Pihak Kepolisian telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta, namun ternyata pelaku menggunakan kartu uang elektronik, bukan memakai TJ Card. (EW)

Foto - Naik Transjakarta Sekarang, Penumpang Dijamin Nyaman
Penumpang bus Transjakarta diharapkan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada petugas di lapangan (Foto : Antara)

#trasjakarta #keamanan

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.