BUS-TRUK - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mulai meningkatkan pengawasan bus melalui pemeriksaan kelaikan jalan atau rampcheck jelang angkutan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin, mengatakan bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan liburan akhir tahun yang berkeselamatan.
"Salah satunya melalui pengawasan dan pemeriksaan kelaikan jalan armada bus yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat," kata Risyapudin di sela melakukan rampcheck bus bersama jajaran Eselon II di pool Sinar Jaya Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, pekan ini (8/11).
Disampaikannya, pihak Ditjen Hubdat menargetkan sebanyak 10.000 bus bakal dilakukan pemeriksaan kelaikan jalan hingga 30 November 2024. Pemeriksaan difokuskan di lokasi pool-pool bus tersebut.
"Kendaraan yang dikatakan laik jalan yaitu memiliki izin resmi dan kartu pengawasan, memenuhi persyaratan teknis laik jalan dan juga administrasi," ujar Risyapudin lebih lanjut. Seperti dikutip dari Antara.
Dijelaskan lagi, pelaksanaan ramp check angkutan umum dilakukan sejak 6 November hingga 20 Desember 2024. Setelah pool bus, inspeksi keselamatan juga akan difokuskan di terminal, rest area dan tempat-tempat wisata.
"Ditjen Perhubungan Darat memiliki program door to door service untuk pelaksanaan rampcheck di daerah-daerah seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan guna percepatan dan pemenuhan target inspeksi keselamatan angkutan umum," katanya mengingatkan.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Maluku Utara ini mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Itu bisa dilakukan memeriksa mengecek kelaikan jalan dari armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi atau situs Mitra Darat.
Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Amirulloh, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah dilakukan ramp check terhadap 1.152 bus dengan rincian 949 bus laik operasi dan 203 bus tidak laik operasi.
Dari jumlah tersebut, di antaranya telah diperiksa sebanyak 789 bus antar kota antar provinsi (AKAP), 292 bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP), 69 bus pariwisata dan dua bus lainnya.
Sebagai upaya mewujudkan keselamatan, pihaknya juga mengharapkan adanya pemeriksaan pada pengemudi. "Diharapkan semua Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat di wilayah masing-masing bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun Jasa Raharja untuk menyiapkan posko kesehatan di terminal - terminal," pungkas Amirulloh. (EW)