Beranda Mobility Bus

PO MGI Sesuaikan Tarif di PSBB Jilid II, Efek Pembatasan Penumpang

Bus
Penulis: Ilham Pratama
Selasa, 22 September 2020 11:00 WIB
Bus - PO MGI Sesuaikan Tarif di PSBB Jilid II, Efek Pembatasan Penumpang
Bagikan ke:

Efek Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Jakarta bukan hanya dialami bus-bus jarak jauh. Bus antarkota jarak menengah pun diharuskan memangkas jumlah penumpangnya.

PSBB hanya membolehkan kapasitas penumpang bus sebanyak 50 persen saja. Ini berdampak pada tingginya biaya operasional yang ditanggung perusahaan otobus.

Untuk itu, PO MGI sebagai operator bus antarkota rute Jabodetabek ke kota-kota Jawa Barat menyesuaikan tarif layanan mereka. Seperti tujuan Garut dan Bandung yang berlaku mulai pertengahan September ini.

Seperti bus kelas AC Bisnis jurusan Garut-Bogor tarifnya kini Rp 95 ribu. Untuk pemberhentian lainnya Garut-Cileunyi Rp 20 ribu dan Bogor-Cileunyi Rp 80 ribu.

Lalu bus AC Bisnis jurusan Bandung-Bogor Rp 100 ribu. Untuk kelas yang sama, bus Bandung ke Leuwiliang, Cibinong, Cileungsi dan Depok dipatok Rp 105 ribu. Sedangkan Bandung-Cimahi-Kampung Rambutan Rp 90 ribu.

Sedangkan bus AC tarif kawasan Bandung-Sukabumi via Cianjur ongkosnya Rp 45 ribu. Jurusan yang sejalur seperti Cipeyeum dan Cianjur tarifnya Rp 11 ribu dan 33 ribu.

#po-mgi #tarif-baru-mgi #bus-mgi

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan