Damri menaikkan harga tiket untuk rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, mulai Minggu, 22 Desember 2019. Rata-rata kenaikan ini mencapai Rp 10.000 sampai Rp 15.000 per penumpang per trayek yang dilintasi.
Untuk kenaikan tarif RP 10.000 misalnya, berlaku untuk trayek Damri Stasiun Gambir, Lebakbulus, Kampung Rambutan, Pasar Minggu.
Sedangkan Kota Harapan Indah Bekasi naik dari Rp 45.000 menjadi Rp 55.000. Begitu juga untuk trayek Terminal Kayuringin Bekasi Barat, Wisma Makara UI Depok, dan Kemang Pratama Bekasi, Pandeglang, Merak, Citraraya dan Karawaci.
Sementara, kenaikan tarif sebesar Rp 15.000 antara lain berlaku untuk trayek Botani Square Bogor dari Rp 55.000 menjadi Rp 70.000, trayek Purwakarta dari Rp 75.000 menjadi Rp 90.000 dan trayek Sukabumi dari Rp 100 ribu menjadi Rp 115 ribu.
Menurut keterangan resmi Damri, Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan, kenaikan tarif ini mengacu pada surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta.
Dia pun mengatakan, penyesuaian tarif kali ini mengacu pada hasil survei kepuasan pelanggan serta kemauan dan kemampuan bayar pelanggan yang dilakukan Damri bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Hasil survey menyebutkan pelanggan Damri dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif Damri Bandara Soekarno-Hatta," klaim Setia.
Terkait kenaikan tarif ini, Setia menjanjikan Damri akan meningkatkan layanan dan keselamatan perjalanan penumpang dengan menambah fasilitas serta pelayanan seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video musik, alat pemecah kaca, hingga Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Kami telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan. Namun demikian penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan kami,’’ sebutnya.