Ini Beda Cara Kerja Hybrid Nissan Kicks Dengan Mobil Hybrid Lainnya.

Ini Beda Cara Kerja Hybrid Nissan Kicks Dengan Mobil Hybrid Lainnya.

Nissan Kicks e-Power akan resmi mengaspal pada 2 September 2020 di Indonesia. Salah satu yang menjadi keistimewaan dan unggulan bagi mobil ini tentunya sistem teknologi hybrid yang diusungnya. Uniknya cara kerja hibrida pada mobil ini berbeda dengan mobil hybrid yang sudah dulu hadir di Indonesia, sebut saja Toyota Altis ataupun Corolla Cross.

Mobil-mobil hibrida dari Toyota ini memiliki prinsip menggabungkan kinerja antara motor listrik dan motor bakar. Pada suatu kondisi mobil ini bisa berjalan full menggunakan tenaga baterai alias dalam mode full elektrik, namun apabila tenaga listriknya sudah berkurang atau ketika mobil membutuhkan daya tambahan, semisal untuk menyalip maka mesin bakarnya akan menyala untuk mensuport daya mobil tersebut.

Intinya baik mesin bakar ataupun motor listrik punya andil dalam menggerakkan mobil tersebut.

Namun pada Kicks beda. Dikatakan bahwa Kicks e-Power bergerak hanya dengan cara electric driven alias sepenuhnya digerakkan oleh motor listrik. Kehadiran motor bakar tiga silinder HR12DE dengan isi silinder 1.200 cc hanya akan berlaku sebagai generator pengisian daya untuk baterainya. Singkatnya mesin bensin yang juga dikenal terlebih dulu dipakai pada Nissan March ini berlaku sebagai genset.

Kicks e-Power utamanya mengandalkan tenaga baterai dan saat tenaga baterai sudah berkurang pada titik tertentu maka mesin bakar akan bekerja untuk kembali mensuplai pengisian pada baterai dan kembali off ketika baterai sudah penuh.

Saat anda menyetir Kicks e-Power dan jarurm penunjuk bahan bakar berada berada di posisi E, maka artinya anda harus segera mengisi tangki bahan bakar genset anda.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com