OTODRIVER - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menargetkan untuk menutup 40 perlintasan liar sepanjang 2026 guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Seperti diungkapkan oleh Deputi 2 Daop 1 Jakarta PT KAI, Deddy Hendrady (14/5), pihaknya mendapat mandat untuk menutup perlintasan-perlintasan tidak resmi yang lebarnya kurang dari dua meter.
Tujuannya untuk keselamatan operasional kereta api, seperti dikutip dari Antara.
Dicontohkannya, ada lima perlintasan swadaya di kawasan antara Cawang hingga Tebet yang telah dikoordinasikan untuk ditutup bersama unsur wilayah setempat.
Namun, untuk tahun ini PT KAI baru menjalankan penutupan pada satu titik di kawasan Tebet-Cawang lantaran pelaksanaannya masih menunggu dukungan pemerintah daerah.
Menurut Deddy, seluruh perlintasan liar pada dasarnya memiliki tingkat bahaya yang sama. Adapun keterbatasan lahan dan biaya menjadi kendala dalam pembangunan perlintasan resmi.
Selain itu, untuk membuka satu titik perlintasan resmi butuh persiapan peranti pendukung berikut pos pantau bersama petugasnya.
Seharusnya semua perlintasan tidak resmi harus ditutup
Di kesempatan lain, pengamat Transportasi, Djoko Setjowarno (12/5), juga menekankan penertiban perlintasan liar harus jadi prioritas karena memiliki risiko yang tinggi terhadap keselamatan masyarakat.
Sejurus kemudian dijelaskannya lagi, persoalan perlintasan sebidang masih menjadi tantangan keselamatan transportasi di berbagai daerah.
Tingginya aktivitas masyarakat, pertumbuhan kawasan permukiman, serta munculnya akses liar di sekitar jalur rel membuat risiko keselamatan terus meningkat apabila tidak diikuti penataan yang konsisten.
Berdasarkan data PT KAI, terdapat 432 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang dari Banten hingga Cikampek.
Dari jumlah tersebut sebanyak 138 titik masuk dalam kategori perlintasan tidak terjaga. Untuk itu Djoko menekankan bahwa seluruh titik perlintasan ini harus segera ditutup agar tak lagi memakan korban.
Agar penyelesaian isu perlintasan kereta api tidak resmi bisa diselesaikan secara komperhensif, Djoko pun mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi dalam mengatasi persoalan perlintasan liar, termasuk dukungan anggaran.
Sebab masih menurutnya, masalah anggaran tetap menjadi tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur di daerah.
Padahal, upaya-upaya peningkatan keselamatan transportasi kereta api, termasuk kehadiran petugas penjaga di lapangan, tidak boleh terhenti akibat anggaran yang tidak mencukupi.

Di sisi lain, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, juga menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang di Indonesia, termasuk yang tidak resmi atau liar, yang jumlahnya mencapai ribuan dan tersebar di berbagai daerah.
Keberadaan perlintasan ini dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Ia juga mendesak pemerintah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perkeretaapian nasional, termasuk percepatan penataan dan penghapusan perlintasan sebidang yang berisiko tinggi.
Salah satu tujuannya agar mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Dipungkaskannya, kejadian di area stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu sudah dicukupkan dan yang telah lalu menelan banyak korban jiwa. Jangan sampai peristiwa serupa kembali terulang. (EW)












