OTODRIVER - Masuk minggu pertama tahun 2026, sejumlah badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertamina, Shell, BP dan Vivo secara resmi menurunkan harga beberapa jenis BBM di tanggal 1 Januari.
Harga produk BBM Pertamax per 1 Januari 2026 turun menjadi Rp12.350 per liter dari sebelumnya Desember 2025 Rp12.750 per liter untuk wilayah DKI Jakarta.
Harga BBM Pertamax Turbo juga turun menjadi Rp13.400 per liter dari sebelumnya di Desember 2025 yang mencapai Rp13.750 per liter.
Kemudian, harga Pertamax Green 95 juga turun menjadi Rp13.150 per liter dari sebelumnya Desember 2025 Rp13.500 per liter.
BBM Dexlite harganya menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp14.700 per liter. Selain itu, harga BBM Pertamina Dex turun menjadi Rp13.600 per liter dari Rp15.000 per liter.
Sementara itu, untuk harga BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan, tetap dibanderol masing-masing Rp6.800 per liter dan Rp10.000 per liter.
Seiring itu juga, di SPBU Shell ada label harga baru Shell Super (RON 92) di untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur turun menjadi Rp12.700 per liter.
Label harga Shell V Power (RON 95) juga menjadi Rp13.190 per liter, Shell V Power Nitro+ (RON 98) menjadi Rp 13.480 per liter. Sedangkan harga V-Power Diesel turun menjadi Rp13.860 per liter.
Di SPBU Vivo, harga Revvo 92 dari Rp13.000 menjadi Rp 12.700 per liter. Sementara harga Diesel Primus turun dari Rp15.520 menjadi Rp13.610 per liter.
Untuk hargaBBM yang dijual di jaringan SPBU BP-AKR juga mengalami penurunan. Harga tanggal 1 Januari 2026 untuk bahan bakar BP 92 di Jabodetabek turun menjadi Rp 12.500 per liter dari Rp13.000 per liter.
Sedangkan harga BP Ultimate (RON 95) menjadi Rp 13.190 per liter dan BP Ultimate Diesel turun menjadi Rp 13.860 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Antara, menyampaikan bahwa penyesuaian harga berkala ini dilakukan dengan mengacu pada formula harga dari pemerintah serta mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, seperti Argus atau Mean of Platts Singapore (MOPS), dan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Harga tersebut dapat bervariasi di tiap daerah sesuai dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masing-masing provinsi. (EW)











