OTODRIVER – Thailand akan beri tambahan insentif pajak untuk mobil berjenis hybrid. Seperti dikutip dari reuters.com (30/7), Langkah ini diambil untuk meningkatkan penjualan, menarik minat investor mendirikan pabrik, dan merakit kendaraan hybrid di Negeri Gajah Putih tersebut.
Board of Investement (BOI) atau Badan Investasi Thailand mengumumkan, pajak mobil hybrid akan turun menjadi hanya 6 persen untuk yang emisinya 100 gram/km dan 9 persen untuk yang emisinya 101-120 gram/km. Sebelumnya, pajak mobil hybrid di sana disebut-sebut mencapai 11 persen.
"Dalam lima hingga 10 tahun ke depan, volume penjualan sebagian besar akan berasal dari mobil hybrid dan listrik. Langkah-langkah untuk mendukung mobil hybrid diperlukan untuk mendorong investasi berkelanjutan di dalam negeri," ujar Narit Therdsteerasukdi selaku Sekjen Dewan Investasi Thailand,
Sama seperti di Indonesia, ada batasan tingkat kandungan lokal atau TKDN yang harus dipenuhi. Kemudian kendaraan juga harus punya fitur keselamatan lengkap yang telah teruji.
Kebijakan tersebut ditargetkan mampu menarik investasi sebesar 50 miliar baht atau Rp 22,6 trilunan. Harapannya, langkah yang diambil BOI makin menguatkan posisi Thailand sebagai pasar utama mobil hybrid di Asia.
Saat ini, sudah ada beberapa merek mobil di Thailand yang bisa merasakan keringanan pajak tersebut. Mereka adalah Toyota, Honda, Mitsubishi, Nissan, GWM, MG, dan Chery.
Sementara di Indonesia hingga saat ini belum ada insentif pajak khusus mobil hybrid. Keringanan ini justru hanya dikucurkan pada mobil listrik di Indonesia. (AW).