Pembatasan Pertalite Dinilai Bisa Menyusahkan

Pembatasan Pertalite Dinilai Bisa Menyusahkan

OTODRIVER - Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas saat ini telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite, karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

Pembelian pembatasan Pertalite sendiri saat ini juga sudah diberlakukan di sejumlah daerah. Jika mobil tidak terdaftar di MyPertamina, maka pembelian Pertalite dibatasi 20 liter per hari. Peraturan ini baru berlaku di Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Timika. 

"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite.  Karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dikutip Antara, Senin (8/1). 

Namun hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah-tengah masyarakat. "Ini merupakan kebijakan yang tidak bijak tampaknya, sekadar menyenangkan sekelompok pimpinan tetapi tidak berdampak signifikan pada penurunan penggunaan Pertalite," ujar Pengamat Otomotif sekaligus Akademisi ITB, Yannes Pasaribu saat dihubungi OtoDriver beberapa waktu lalu.

Ia juga menambahkan seharusnya pemerintah menggunakan strategi secara gradual, sehingga bisa diterima masyarakat.

"Kecuali, memang pemerintah menggunakan strategi penghilangan Pertalite secara gradual, dimulai dari pengurangan stoknya di setiap SPBU, sehingga secara perlahan masyarakat dan pelaku usaha tidak meresponsnya secara emosional. seperti proses hilangnya bensin jenis Premium beberapa tahun lalu," kata Yannes.

BPH Migas sendiri juga menyampaikan bahwa kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada 2024 sebesar 31,7 juta kilo liter (kl) atau lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32,56 juta kl. (GIN)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com