Beranda Berita

Menko PMK: Kepala Sekolah Wajib Pastikan Bus Study Tour Laik Jalan

Berita
Penulis: Erie W. Adji
Jumat, 24 Mei 2024 13:00 WIB
Berita - Menko PMK: Kepala Sekolah Wajib Pastikan Bus Study Tour Laik Jalan
Bagikan ke:

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepala sekolah benar-benar memastikan kondisi kendaraan umum aman dan siap sebelum mengajak para siswa melakukan perjalanan widyawisata atau studi tur. 


Ia juga menyayangkan tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat melakukan widyawisata di Subang, Jawa Barat, dan menewaskan 11 orang pada Sabtu (11/5).

"Ini memang suatu kecelakaan yang saya kira tidak perlu, karena itu kepala sekolah harus hati-hati betul ketika mengajak siswanya ramai-ramai menggunakan kendaraan umum atau kendaraan sewaan. Pastikan dulu baik sopir maupun kondisi kendaraan betul-betul memang siap," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, di Jakarta, pekan ini (21/5). Sebagaimana dikutip dari Antara.


"Sangat kita sayangkan dan itu menyangkut para siswa, jadi sekali lagi saya minta kepada semua sekolah kalau menggunakan bus atau kendaraan umum untuk wisata, cek betul kondisinya, kita lihat trayeknya, kita lihat hasil pemeriksaan kelaikan busnya, termasuk juga pengemudinya," ujarnya lebih lanjut.

Menko Muhadjir mengemukakan berkaca dari pengalamannya menangani mudik, sebaiknya sekolah mempertimbangkan kembali apabila ingin menyewa bus pariwisata, mesti betul-betul dilihat apakah pihak agen pariwisata bisa dipercaya.

"Dan itulah yang selalu saya wanti-wanti ketika menangani mudik, karena banyak sekali bus pariwisata itu sebetulnya hasil dari lelang, lelang yang sebetulnya memang sudah enggak layak kemudian dicat ulang, sehingga orang melihat seolah-olah itu bus baru. Padahal itu bus yang sudah tidak layak, apalagi kalau itu wisata yang tidak resmi, tentu tidak pernah melakukan uji kendaraan secara rutin," paparnya.

Menko Muhadjir mengutarakan meski dirinya belum mengetahui hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian maupun pihak yang berwenang terkait penyebab pasti kecelakaan, tetapi berdasarkan informasi dari media yang ia baca, bus yang kecelakaan di Subang tersebut memang tidak laik jalan, karena surat izin kendaraan atau kir-nya sudah kedaluwarsa.

Ia juga mengimbau para kepala sekolah untuk betul-betul mengecek kondisi pengemudi kendaraan. "Jangan sampai sopirnya tidak pernah punya pengalaman (berkendara) menanjak, kemudian harus mengendalikan bus yang sudah tidak layak, tidak punya pengalaman lagi, itu sangat berisiko," pungkasnya.

Baca juga: Kemenhub: Masyarakat Berhak Menolak Bus Yang Tidak Lain Jalan

Baca juga: Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

#laka #korlantas #polri #kemenhub #dishub #rampcheck #pariwisata #bus #remblong #kir #akap #akdp

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.