Erick Thohir: Minta PLN Diskon Tarif Listrik Untuk Charging Kendaraan Listrik Di Rumah

Erick Thohir: Minta PLN Diskon Tarif Listrik Untuk Charging Kendaraan Listrik Di Rumah

OTODRIVER- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi tingkat polusi di Jakarta. "Ingin udara Jakarta bersih bebas polusi mari kita pakai kendaraan motor listrik ataupun mobil listrik," ujar Erick melalui keterangan resminya (18/2).

Erick menyebutkan sudah tiga tahun pemerintah mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik maupun industri turunannya seperti baterai. Hal ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik. "Pertamina kita dorong selain memberi layanan pengisian bahan bakar, juga layanan untuk charging battery maupun ganti battery," katanya lagi.

Lebih lanjut, Kementerian BUMN mendorong PLN untuk memberikan potongan harga listrik di jam malam, lantaran 80 persen aktivitas pengisian kendaraan listrik di rumah.

"Kita juga mendorong industri battery maupun re-cycling battery karena nikel sebagai bahan baku suatu saat akan habis. Juga akan ada subsidi untuk kendaraan listrik," ucap Erick lebih lanjut, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, pada pekan lalu (15/2), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan Pemerintah mendukung penuh pengembangan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Tanah Air dan optimis mampu bersaing di pasar global.

Diskon PPN kendaraan listrik

Bentuk dukungan Pemerintah salah satunya melalui pengurangan rasio Pajak Pertambahan Nilai (PPN) guna menstimulasi daya beli masyarakat. Selanjutnya Pemerintah terus berupaya mengembangkan industri kendaraan EV, baterai hingga ekosistem pendukung secara terintegrasi.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, juga menyebut, pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah dalam mengakselerasi penggunaan EV di tanah air. Menurutnya, ekosistem kendaraan listrik merupakan wujud gaya hidup di masa depan yang serba digital.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, PLN akan all out untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Kami menjadikan ekosistem kendaraan listrik sebagai digital future lifestyle," jelasnya.

Guna terus mendorong ekosistem kendaraan listrik dan memberikan kemudahan bagi penggunanya, PLN tidak sekadar menyediakan infrastruktur secara fisik, melainkan juga secara digital.

Insentif tambahan lagi untuk tambah kapasitas pabrik kendaraan listrik

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif bagi para investor supaya mau membangun pabrik mobil listrik di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Indonesia baru memiliki empat pabrik mobil listrik yakni milik Wuling, DFSK, Hyundai dan Chery, namun menurutnya kapasitas produksi dari keempat pabrik tersebut masih rendah.

"Indonesia sudah punya empat (pabrik mobil listrik, Red), Wuling, DFSK, Hyundai, sama Chery. Saya kira itu masih cukup rendah kapasitas produksinya dalam setahun di bawah 100 ribu," kata Agus Gumiwang di sela pembukaan IIMS 2024 pekan lalu (15/2).

Menperin mengatakan lagi kalau pembangunan pabrik mobil listrik di dalam negeri dibutuhkan guna mencapai target serapan pasar kendaraan, serta agar Indonesia bisa bersaing di pasar internasional.

"Kita sudah siapkan insentif, semua bisa kita siapkan untuk kompetitif dengan Thailand," janjinya.

Selain memberikan insentif bagi pelaku industri mobil listrik, pihaknya juga melanjutkan program insentif pajak untuk kendaraan tersebut, namun dengan tetap memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Tetap kita jalankan, tetap ada. Base-nya tetap TKDN ga bisa kita lepas. Cuma perbedaannya, nanti yang kita nilai fokusnya ada di heavy battery, berapa besar dia punya lokal konten," urainya lebih lanjut.

Adapun Kemenperin telah menetapkan target penjualan mobil listrik sebesar 400 ribu unit pada tahun 2025, serta mencapai 600 ribu unit di tahun 2030.

Sementara itu melalui Peraturan Menteri Investasi / Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2023, pemerintah memberikan pembebasan tarif Bea Masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan ditanggung untuk impor mobil listrik dalam jumlah tertentu.

Peraturan tersebut berlaku hanya untuk produsen mobil listrik yang berkomitmen membangun industrinya di Indonesia. (EW)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com