Salah satu hal yang menarik dari Honda e adalah inovasi pada perangkat spionnya. Mobil listrik murni ini menggunakan kamera dan layar monitor untuk memantau kondisi bagian belakang kiri dan kanan mobil tersebut. Ya, spion pada kiri kanan mobil ini sepenuhnya diganti dengan kamera dan untuk memantau terdapat sepasang layar pada kiri dan kanan dasbor.
Menggunakan spion seperti ini punya berbagai keunggulan, mulai dari visual yang lebih jernih, terutama pada saat malam dan hujan dibanding kaca spion konvensional, juga mampu memangkas hambatan angin yang membuat mobil menjadi lebih aerodinamis.
Namun jika mengacu pada hukum yang berlaku saat ini di Indonesia, Camera Mirror System dari Honda ini belum menjadi peraturan yang baku. Sebagai contoh, beberapa waktu silam salah satu truk dari brand Eropa yang mengunakan spion kamera justru tidak diloloskan oleh pihak berwenang dan diharuskan memasang kaca spion konvensional di samping sistem yang juga disebut sebagai Mirror Cam ini.
Hal ini dikarenakan ketentuan penggunaan kaca spion kendaraan bermotor di Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam Pasal 37 disebutkan:
Kaca spion Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b harus memenuhi persyaratan:
berjumlah 2 (dua) buah atau lebih; dan
b. dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.
Dalam aturan tersebut tidak disebutkan mengenai penggunaan kaca spion berjenis MirrorCam yang mentransmisikan citra objek bagian samping-belakang kendaraan dari kamera luar ke panel layar yang ada di dalam kabin.
Penggunaan fitur spion kamera berpotensi melanggar peraturan yang ada, kendati dari sisi fungsi spion kamera ini jauh punya visual lebih baik dan fleksibel dibanding kaca spion model konvensional.
Lalu bagaimana dengan spion Honda e yang saat ini mampir di Indonesia?
“Sejauh ini kami belum berencana untuk menjual Honda e di Indonesia. Unit yang ada saat ini hanya sebatas sample saja, jadi kami belum akan berhadapan dengan isu kaca spion seperti itu,” tutur Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) saat ditemui beberapa saat lalu di Lombok, NTB.
“Dalam waktu dekat ini belum ada produk kami yang akan dijajakan di Indonesia dengan teknologi seperti ini. Tapi ke depannya terdapat potensi besar kaca spion konvensional bermigrasi dengan menggunakan teknologi kamera ini,” lanjut pria yang fasih berbahasa Jepang ini.
“Namun dengan adanya Honda e ini kami membuka komunikasi dan berdiskusi dengan pihak terkait mengenai teknologi ini. Menurut kami, kemajuan teknologi seperti halnya spion kamera ini akan menjadi masa depan di dunia otomotif,” tutupnya.
markondez