Dorong Kebijakan Pemerintah, Tarif Asuransi untuk Mobil Listrik Bakal Lebih Rendah

Dorong Kebijakan Pemerintah, Tarif Asuransi untuk Mobil Listrik Bakal Lebih Rendah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat kepada pelaku industri agar perusahaan asuransi bisa menekan tarif untuk mobil listrik, dimana akan lebih murah dari kendaraan konvensional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono. Menurutnya langkah tersebut guna mendorong kebijakan pemerintah.

"Kebijakan tersebut dalam rangka mendorong kebijakan pemerintah terhadap mobil listrik, pada intinya OJK memberikan kesempatan bagi perusahaan asuransi untuk mengenakan tarif asuransi pada tingkat yang lebih rendah," katanya, dikutip dari  laman Pajak.com.

Seperti diketahui OJK sebelumnya memang telah mengeluarkan surat edaran nomer 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi Atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017 (SEOJK 6/2017). Dimana dalam aturan tersebut sudah diatur batasan bawah atau atas terkait tarif asuransi kendaraan.

"Saat ini pengaturan asuransi mobil listrik masih tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya," tambahnya.

Seperti diketahui OJK sudah mengadakan pertemuan dengan tiga asosiasi di bidang perasuransian untuk memperkuat kebijakan, yakni dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

Menurut Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto menuturkan, kendaraan listrik memiliki sedikit perbedaan risiko dengan kendaraan konvensional. Hal itu yang menyebabkan perlindungan dan harganya pun perlu dipertimbangkan secara spesifik.

"Perlu untuk melakukan kajian terhadap risiko mobil listrik mengingat merupakan jenis risiko baru," paparnya.
 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com