Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menerapakn sistem transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). Nantinya, para pengguna Jalan Tol dapat melakukan pembayaran non-tunai tanpa tap kartu.
Namun, yang menjadi catatan bagi calon pengguna tol MLFF sebaiknya melakukan registrasi dan memastikan transaksi atau membayar tol melalui berbagai platform yang tersedia. Menurutnya dalam penegakan hukum, RITS sebagai Badan Usaha Pelaksana MLFF telah bekerja sama dengan Korlantas Polri dalam hal integrasi data kepemilikan kendaraan.
Walaupun kedepannya gerbang tol sudah tidak ada lagi, tapi seluruh pelanggaran tetap teridentifikasi oleh sistem MLFF yang memanfaatkan sistem satelit navigasi GNSS (Global Navigation Satellite System) yang akan mendeteksi pergerakan kendaraan saat melewati jalan tol.
“Jadi jangan sampai, hanya gara-gara kita tidak bayar tol Rp10,000 lalu STNK diblokir,” ujar Project Manager PT. Roatex Indonesia Toll System, Emil Iskandar dikutip dari bpjt.pu.go.id, Jumat (23/12).
Implementasi MLFF rencananya akan mulai diujicobakan secara bertahap di Bali, pada Juni 2023. Sistem MLFF in tidak jauh berbeda dengan sistem yang saat ini ada yaitu menggunakan kartu elektronik. Jika saldo tidak tersedia di kartu elektronik, maka pengguna tol tidak bisa melintasi tol.
“Kalau saya tidak punya internet gimana? Ini sebenarnya sama saja dengan sistem sekarang, anda juga memastikan sebelum masuk tol, harus ada saldo. Jadi tanggung jawabnya sama,” ujar Vice President Intelligent Transport System Indonesia, Resdiansyah.
Sebagai informasi, nantinya perangkat yang rencananya digunakan pada transaksi nirsentuh MLFF yakni, Electronic On-Board Unit atau dikenal dengan E-OBU, dan perangkat Electronic Route Ticket dimana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.
Melalui penerapan transaksi nirsentuh MLFF tentunya memiliki manfaat sangat besar karena bisa menghilangkan waktu antrian menjadi nol (0) detik. Sebelumnya dengan penggunaan uang elektronik (e-Toll) juga telah mengurangi waktu transaksi menjadi maksimal 5 detik.