Transisi Energi dari kendaraan konvesional ke listrik saat ini menjadi salah satu rencana Pemerintah untuk menurunkan emisi global yang kian meningkat. Fasilitas untuk menunjang kendaraan listrik juga telah dibuat.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) sendiri menawarkan bisnis waralaba stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) agar mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
"Kami membangun sistem pengisian baterai kendaraan listrik, dan juga memberi layanan untuk pemasangan home charging,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam acara diskusi Road to G20: State-Owned Enterprises (SOE) International Conference yang disiaran melalui YouTube Kementrian BUMN, Kamis, (20/10).
Nantinya, ada tiga paket waralaba yang bisa dipilih yaitu Medium Charging, Fast Charging hingga Ultra Fast Charging, yang membedakan adalah daya yang didapatkan. Untuk Paket Medium Charging, mendapatkan fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, Fast Charging kapasitas yang didapatkan bisa mencapai 50 kW, sedangkan paket Ultra Fast Charging fasilitasnya cukup untuk memenuhi arus berkapasitas lebih dari 100 kW.
Harga paket waralaba SPKLU yang ditawarkan oleh PLN kepada mitra mulai Rp 342 juta. Mitra juga harus menyediakan lahan setidaknya 42 meter persegi.
Perlu diketahui, Saat ini sudah ada 346 unit SPKLU yang tersebar di 295 lokasi di Indonesia. Dari total tersebut, untuk SPKLU yang dimiliki PLN berjumlah 150 unit atau 43 persen dari total di 117 lokasi.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.