Seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3. Transjakarta membatasi kapasitas angkut pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas. Seperti yang disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris, mengatakan, penyesuaian layanan ini akan mulai berlaku Sabtu, seperti dilansir dari CNN.com.
"Sebelum efektif diberlakukan, kita akan mulai mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat selama dua hari, mulai 10-11 Februari," kata Angelina dalam keterangan tertulisnya, Kamis(10/2).
Namun, selama PPKM level 3 ini, jam operasionalnya tidak berubah. Bus Transjakarta tetap melayani penumpang mulai pukul 05 pagi hingga 21.30 malam. Sementara untuk layanan malam, akan dimulai pukul 21.31 hingga 22.30.
Angelina juga mengatakan, seluruh penumpang yang menggunakan layanan Transjakarta wajib melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gate halte, serta menunjukkan bukti telah menerima vaksinasi Covid-19.