Pemerintah telah resmi memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan. Dalam pembangunanya IKN akan menerapkan teknologi terbaru terutama dalam kendaraan.
Hal ini dilakuakan setelah, Hyundai Indonesia dan Badan Otorita IKN Nusantara akan menghadirkan Advanced Air Mobility (AAM) alias mobil terbang. AAM adalah salah satu divisi di Hyundai Motor Company.
"Ini bukan sekadar bikin mobil, Advanced Air Mobility adalah salah satu bentuk transportasi orang berbasis udara yang dimiliki Hyundai," kata General Manager Marketing Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Astrid Ariani Wijana di Jakarta, Kamis, (24/11).
Ia juga menambahakan, Hyundai juga akan menyiapkan mobil listrik otonom untuk IKN Nusantara yang saat ini sedang melakukan riset kendaraan otonom.
Sebelumnya, mobil terbang bukan hal yang baru di Indonesia. Prestige Aviation selaku penjual mobil terbang ini mengatakan bahwa pihaknya telah menjual satu unit Ehang 216 pada perusahaan layanan pengiriman barang Black Stone Cargo Airline.
“Adanya transportasi udara yang memfasilitasi mobilitas antar-pulau akan membantu pertumbuhan perekonomian tiap daerah, apalagi cost yang dikeluarkan itu terbilang murah dibandingkan dengan menempuh perjalanan melalui jalur darat,” kata Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation.
Mobil terbang ini menggunakan tenaga listrik untuk menggerakkan 8 baling-baling dan mampu menjangkau jarak 35km dengan kecepatan maksimal 130 km/jam.
Sementara itu, di Indonesia saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal kendaraan otonom. Mobil otonom sebelumnya hanya sebatas impian.
"Hyundai sudah ada prototype-nya mobil terbang. Dulu itu hanya mimpi nyatanya sekarang sudah ada, tetapi berkaitan dengan aturan-aturan tentang autonomous itu kita sedang kita atur. Karena nanti di ibu kota baru juga di IKN ada kebijakan menggunakan autonomous. Itu nanti regulasi pasti akan kita atur. Karena regulasi yang mengatur tentang kendaraan listrik pun juga banyak, autonomous pun sama," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di YouTube Ditjen Perhubungan Darat.