Pembelian BBM jenis Pertalite kini dibatasi. Kini dalam satu hari, konsumen hanya bisa mengisi maksimal 120 liter.
"Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," ujar Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dilansir dari detik.com (18/9).
Irto menambahkan tidak akan ada pemilik kendaraan yang bisa melanggar uji coba pembatasan kuota Pertalite ini. Dia mengatakan pompa di semua SPBU sudah diatur untuk mengeluarkan bensin pada batas maksimal yang ditentukan.
"Tidak ada yang akan melanggar, karena konsepnya, ketika mencapai batas maksimal, secara sistem akan di-lock. Pompa di semua SPBU tidak akan bisa menyalurkan melewati batas tersebut," kata Irto.
Jika dilihat dari kuotanya, tampaknya 120 liter sudah lebih dari cukup. Pasalnya, jika melihat kapasitas tangka mobil LMPV, LSUV, SUV kompak, dan sebagainya, rata-rata berkisar di 40 liter hingga 50 liter.
Sejumlah petugas SPBU Pertamina diketahui mulai mencatat pelat nomor kendaraan para konsumen pengguna BBM bersubsidi. Pencatatan pelat nomor itu jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga ditujukan untuk mendata kendaraan pengguna BBM subsidi.