Beranda Berita

Relaksasi PPnBM Sukses Dongkrak Penjualan Otomotif di Indonesia

Berita
Penulis: Ahmad Biondi
Minggu, 25 April 2021 18:15 WIB
Berita - Relaksasi PPnBM Sukses Dongkrak Penjualan Otomotif di Indonesia
Bagikan ke:

Kebijakan Pemerintah terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), menjadi alasan utama kenaikan luar biasa yang dicatat industri otomotif Indonesia sejak pandemi Covid-19 2020 lalu.

Kebijakan relaksasi pajak PPnBM adalah sebuah kebijakan yang digagas oleh Kementerian Perindustrian bersama dengan Kementrian Keuangan dan Kementrian Koordinator Perekonomian, dengan masukkan dari GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia). 

Hal ini dilakukan karena industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional, pada tahun 2019 sektor industri otomotif memberikan kontribusi sebesar 3,98% terhadap PDB Indonesia.

Foto - Relaksasi PPnBM Sukses Dongkrak Penjualan Otomotif di Indonesia

Pada tahun yang sama juga mampu mengekspor kendaraan CBU sebesar 332,000 unit ke berbagai negara. Termasuk dalam sepuluh besar eksporter non-migas, menjadikan industri otomotif sebagai salah satu penghasil devisa bagi negara.

Upaya industri otomotif juga menjadikan Indonesia mampu swa-sembada mobil, dengan total kapasitas produksi sebesar 2,4 juta unit mobil per tahun.  Industri otomotif Indonesia tercatat menyerap tenaga kerja lebih dari 1,5 juta orang yang berkerja disektor industri otomotif ini. 

“Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif. GAIKINDO merasa sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangan kebijakan PPnBM tersebut,” ungkap Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO.
 
Adanya kebijakan Pemerintah dalam bentuk relaksasi PPnBM kendaraan bermotor menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia. Terbukti semenjak diberlakukannya kebijakan PPnBM, terjadi lonjakan penjualan atau wholesale kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan insentif Pemerintah, hingga mencapai 172 persen pada bulan Maret 2021, dibanding dengan penjualam dibulan Februari 2021. 

Angka pencapaian total pada bulan Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit. Peningkatan yang signifikan ini merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistim industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi COVID-19 di tahun 2020.

#gaikindo #otomotif

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.