Program After Sales Jadi Cara Jitu Mitsubishi Pertahankan Nilai Jual Kembali Mobil Mereka

Program After Sales Jadi Cara Jitu Mitsubishi Pertahankan Nilai Jual Kembali Mobil Mereka

Ada banyak cara yang dilakukan produsen otomotif guna membuat produk mereka lebih bernilai dan memiliki banyak customer loyal. Salah satunya dengan melakukan sejumlah pendekatan kepada konsumen.

Hal ini juga yang dilakukan Mitsubishi terhadap para pelanggannya. Dengan kedekatan tersebut, ternyata berimbas positif terhadap harga jual kembali mobil-mobil mereka. Seperti yang dialami oleh Xpander, yang mencapai hampir 200 ribu unit populasinya sejak diluncurkan 2017 silam.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), memahami bahwa pembelian mobil tak hanya soal pembiayaan, melainkan melibatkan program penjualan yang dinamis, layanan purna jual yang terperinci, ketersediaan suku cadang, hingga menyematkan asuransi jiwa sebagai langkah perlindungan konsumen.

"Dan program penjualan bulanan ini menjadi salah satu langkah yang paling konkret yang terus kami berikan. Setiap bulan, kami selalu mempertimbangkan dan menyesuaikan program penjualan kami sesuai dengan kebutuhan para konsumen maupun calon konsumen di Indonesia," kata Naoya Nakamura, President Director of PT MMKSI, dalam siaran pers dikutip Selasa.

September 2021 misalnya, Mitsubishi Xpander (termasuk Xpander Cross) mendominasi kontribusi terhadap keseluruhan penjualan MMKSI lebih dari 38 persen dengan angka penjualan 8.930 unit dan pangsa pasar 13,6 persen.

Penjualan itu dikatakan stabil berkat program penjualan bulanan dengan memanfaatkan insentif PPnBM 100 persen hingga akhir Desember 2021. Konsumen juga akan mendapatkan penawaran pembiayaan dari Dipo Star Finance, misalnya uang muka mulai 10 persen, atau bunga rendah 0 persen sampai tenor 2 tahun, atau gratis asuransi 3 tahun, atau Paket Smart Cash.

Hal menarik lainnya adalah MMKSI memberikan paket SMART gratis selama empat tahun atau 50.000km, serta asuransi kecelakaan.

"Asuransi kecelakaan yang dimaksud memang akan mendapatkan suatu benefit dari kecelakaan personal selama satu tahun dengan jumlah klaim maksimal Rp 5 juta per orang untuk varian Xpander, Rp 10 juta untuk Xpander Cross," kata Amirudin, General Manager of Sales and Marketing Division MMKSI.

"Asuransi ban juga satu tahun, klaim Rp 1 juta untuk satu buah ban untuk Cpander, Rp 1,4 juta untuk varian Xpander Cross. Jadi detilnya seperti itu mengenai klaim asuransinya," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com