Nissan dan Porsche terancam hukuman denda. Diduga kedua produsen merek mobil ternama ini memalsukan hasil emisi gas dari kendaraannya.
Seperti dikutip dari remonews.com (26/10), regulator Anti Monopoli Korea Selatan tengah menyelidiki dua perusahaan tersebut yang diduga dengan sengaja memalsukan hasil emisi gas dari mobil diesel. Baik Nissan dan Porsche, keduanya telah diperintahkan untuk segera mengambil langkah terhadap kasus tersebut.
Diduga perusahaan Nissan Motor, Nissan Korea, Porsche, dan Porsche Korea telah mengisi informasi palsu mengenai hasil emisi gas kendaraan diesel. Sejumlah kendaraan tersebut merupakan barang impor yang nantinya bakal dijual di pasar otomotif Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan memiliki sejumlah regulasi ketat mengenai emisi gas buang kendaraan, khususnya bagi mesin diesel. Untuk mengelabui hasil emisi gas, Nissan dan Porsche kemudian memasang sebuah perangkat lunak ilegal di setiap mobil.
Mengetahui praktik ilegal tersebut, Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) akhirnya turun tangan untuk menangani kasus tersebut. Nissan dan Porsche terancam hukuman oleh otoritas setempat atas pemalsuan hasil emisi kendaraan.
Pihak KFTC akhirnya memutuskan memberikan sanksi denda kepada Nissan Korea sebesar 137 juta won atau setara Rp 2 miliar. Sementara itu, Porsche masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan diprediksi juga akan dikenakan sanksi berupa denda.
Praktik ilegal dengan memalsukan hasil emisi gas kendaraan juga pernah dilakukan oleh dua perusahaan Jerman, yakni Audi dan Volkswagen.