Jalan raya merupakan bentuk ekosistem yang di dalamnya. Dalam ekosistem tersebut terdapat bentuk komunikasi, salah satunya berasal dari lampu.
Warna merah dipilih lantaran warna ini mempunyai kemampuan untuk mampu dilihat dari jauh lantaran sinarnya punya gelombang cahaya paling panjang. Karena inilah lampu-lampu berwarna merah sering kali dipasangkan di atas menara atau gedung tinggi.
Penggunaan warna merah untuk lampu belakang pun sudah dibahas pada Geneva Convention On Road Traffic di tahun 1949 dan juga United Nations Vienna Convention on Road Traffic 1968. Semua pabrikan kendaraan pun tunduk dengan peraturan ini hingga saat ini. Warna lampu merah ini berlaku bagi semua bentuk lampu belakang (bukan sein) termasuk lampu tambahan yang biasa dipakai pada bus dan truk.
Tapi ketika melihat ke transportasi darat di tanah air khususnya kedua jenis transportasi ini kok kadang masih saja gunakan lampu tambahan dengan warna lain, semisal hijau, biru atau lainnya?
“Memang lampu belakang utamanya berwarna merah, namun warna tersebut terkadang kalah dengan warna lain seperti warna biru atau hijau,” terang Eppy Jarnel, seorang tekan bus-truck.id yang mengeluhkan soal ini. “Terkadang malah ditambah lampu kelap-kelip yang semakin memecah konsentrasi menyetir, terlebih jika sore hari atau cuaca hujan,” imbuh pria yang sering menggunakan ruas tol trans-Jawa ini.
“Lampu-lampu beraneka warna ini umumnya banyak ditemui pada angkutan umum seperti bus,truk, pikap ringan ataupun travel,” sambung bapak dua anak ini.
“Saya nyaris celaka karena lampu-lampu yang tak standar ini. Waktu itu saya berada di belakang bus dengan lampu warna-warna yang berkedip-kedip, saya tidak tahu mau kemana bis itu mengarah,” jelas Arief Raharjo, rekan bus-truck.id lainnya yang juga mengeluhkan hal yang sama. “Berada di belakang kendaraan, terutama dengan tambahan lampu kelap-kelip cukup membuat mata cepat lelah. Itu yang saya rasakan,” imbuhnya.
Permasalahan ini sebenarnya bisa selesai jika semua pengguna jalanan sepakat menggunakan aturan baku yang sudah berlaku secara internasional. Sayangnya sampai saat ini pun belum nampak upaya dari pihak berwenang untuk menertibkan masalah ini.
Diharapkan segera ada tindakan ataupun kesepakatan untuk memperbaiki kondisi ini. Bagaimanapun berkendara di jalan raya butuh tanggungjawab dan aturan agar semua penggunanya dapat berkendara dengan aman dan nyaman.