Amerka Serikat memang terkenal memberlakukan pajak yang tinggi untuk mobil rakitan luar yang dijual di Negeri Paman Sam tersebut. Sejak dipegang oleh Donald Trump, pajak mobil asal luar Amerika Serikat naik hingga 35%.
Hal ini terungkap melalui dokumen yang sempat disembunyikan oleh pemerintahan Trump. Kini, dokumen tersebut akhirnya terkuak mengenai alasan peningkatan pajak otomotif.
Dalam dokumen tersebut, terungkap bahwa Donald Trump mengenakan tarif sebesar 25 persen untuk suku cadang buatan luar negeri, seperti Toyota Supra dab Porsche Taycan. Sementara SUV dan crossover termasuk Audi Q5, pemerintah mengenakan tarif yang lebih besar lagi yakni 35 persen.
Salah seorang Senator, Pat Toomey, dari Partai Republik merupakan sosok yang menyusun undang-undang. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut memang tidak mendasar.
"Sekilas menegaskan apa yang kami harapkan. Pembenaran untuk tarif ini sama sekali tidak mendasar," jelasnya mengutip Reuters.
Salah satu alasan diterbitkannya pajak tinggi untuk beberapa mobil non Amerika Serikat dan suku cadangnya adalah melihat industri otomotif Amerika Serikat yang dianggap tidak bergairah. Di samping itu, isu mengenai masalah keamanan nasional juga sempat dikabarkan menjadi pemicu kenaikan tarif tersebut.
Oleh karenanya, mereka membatasi keran impor terkait suku cadang atau mobil baru yang masuk dari luar Amerika Serikat.
"Penetrasi impor yang signifikan selama tiga dekade terakhir telah sangat melemahkan industri otomotif Amerika Serikat, karena produksi mobil dan suku cadang mobil milik Amerika telah dikurangi oleh impor dan basis domestik telah melemah," jelas sebuah laporan yang diturunkan Reuters.
Dari hasil laporan tersebut, maka pemerintah Amerika Serikat memisahkan antara produsen otomotif asli Amerika dan non Amerika. Mereka mengganggap, Tesla, Ford dan General Motors, sebagai pembuat mobil asli Amerika. Sementara Chrysler, Jeep, dan Dodge, dianggap non Amerika karena sudah terafiliasi dengan pabrikan lain yang tergabung dalam Stellantis.