Pemerintah melalui Permenperin No.27 Tahun 2020 mengenai road map mengharapkan elektrifikasi kendaraan di Indonesia mencapai 20 persen di tahun 2025. Sederet insentif disiapkan.
Salah satunya PP 73 pengenaan PPnBm berdasarkan emisi karbon, produk tersebut akan mendapat potongan pajak lebih besar dari mesin konvensional. Ada juga potongan PPnBm 0 persen bagi mobil listrik di akhir 2021. Lalu akankah insentif tersebut diminati Mazda?
Erik Pascanugraha, GM Sales & Marketing PT Eurokars Motor Indonesia (APM Mazda Indonesia) menyatakan jika pihaknya sedang melakukan studi mendalam untuk mendatangkan mobil listrik ke Indonesia.
"Saat ini mengenai mobil listrik di Indonesia masih digodog pendalamannya di headquarter Mazda Jepang," urainya beberapa waktu lalu.
Mazda sendiri saat ini memiliki line up mobil listrik berupa SUV MX-30 yang sekarang dipasarkan di Inggris. Mobil tersebut memiliki daya jelajah hinga 200 km sekali pengecasan.
Baterainya digaransi hingga 8 tahun dan dalam pengecasan Rapid Charge hanya butuh waktu 36 menit saja untuk mengisi daya hingga 80 persen.