Beranda Berita

Bahaya! Belum Ada Standarisasi Penanganan Kecelakaan Mobil Listrik Di Indonesia

Berita
Penulis: Ilham Pratama
Kamis, 17 Juni 2021 12:15 WIB
Berita - Bahaya! Belum Ada Standarisasi Penanganan Kecelakaan Mobil Listrik Di Indonesia
Bagikan ke:

Pemerintah Indonesia mungkin gencar mengampanyekan tentang dukungan terhadap mobil listrik. Mulai dari insentif hingga persiapan sarana dan prasarananya dikebut.

Namun, ternyata hal tersebut belum menyentuh ke standarisasi penanganan kecelakaan yang melibatkan kendaraan listrik, termasuk mobil listrik.

Padahal jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia sepanjang tahun bisa mencapai ribuan kasus. Angka tersebut melibatkan bermacam jenis kendaraan, termasuk mobil.

Seperti disampaikan oleh Achmad Wildan, Senior Investigator KNKT. "Saat ini mobil listrik mulai banyak beredar. Tapi tak ada satu pun yang memberi standarisasi tata cara penanangan kecelakaan dari mobil tersebut," katanya saat acara virtual pada Kamis (17/6).

Hal tersebut menurutnya sangat penting, karena secara potensi bahaya akan berbeda dari mobil berbahan bakar bensin. Apalagi merujuk pada Perpres Nomor 55 Tahun Tahun 2019 dan road map pemerintah yang terus mempercepat pertumbuhan populasi mobil listrik di Indonesia.

Sehingga menurutnya, para stakeholder terkait mobil listrik, termasuk petugas tol, medis ambulans, APM dan polisi sudah sepatutnya diberi pelatihan penanganan kecelakaan mobil listrik agar tidak salah dalam penanganannya.

#mobil-listrik #jumlah-mobil-listrik-di-indonesia #elektrifikasi-mobil-indonesia #mobil-listrik-indonesia #kecelakaan-mobil-listrik #penanganan-kecelakaan-mobil-listrik

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.