Selama ini mungkin asuransi kendaraan banyak diaplikasikan pada mobil-mobil penumpang. Biasanya karena hal itu termasuk pada paket penjualan secara kredit. Lalu bagaimana di mobil niaga?
Langsung dijawab oleh Rosmauli Silaban, Chief Technical Officer Adira Insurance saat teleconfrence dengan awak media (14/10). Menurutnya asuransi di mobil niaga pun ada seperti mobil penumpang. Mobil seperti truk atau pikap Adira punya asuransinya.
"Tetapi untuk harga preminya sedikit berbeda, karena resiko beda. Agak lebih mahal, karena resiko lebih besar. Ini membuat presentase penggunaan asuransinya cukup kecil," kata Uli sapaannya.
Uli menambahkan mobil niaga biasanya digunakan untuk barang, sehingga soal keamanan kerap diabaikan. Salah satu contohnya ada pikap merek tertentu yang lucunya, setiap kali ada regulasi peremajaan angkot, maka akan banyak pikap yang hilang.
"Ini karena mesin pikap tersebut dipakai di angkot mudah. Terutama merek tertentu yang belasan tahun tak mengalami ubahan spek. Bahkan kami sempat stop asuransi untuk model tersebut. Karena polanya sama, yakni kenaikan pencurian pikap tiap 5 tahun, saat masa peremajaan angkot," urainya.
Hal ini memang tidak terjadi di Jakarta. Namun justru daerah sekitar Jakarta yang banyak mengalaminya. Untuk itu, jika ingin mengaplikasikan asuransi di kendaraan niaga, pihaknya memberi syarat seperti minimal adanya kunci setir, atau peranti keamanan lainnya terlebih dulu.