Beranda Berita

Pemilik Triton Dan L300 Dapat Perpanjangan Masa Garansi

Berita
Penulis: Benny Averdi
Sabtu, 25 April 2020 14:00 WIB
Berita - Pemilik Triton Dan L300 Dapat Perpanjangan Masa Garansi
Bagikan ke:

Di tengah kondisi penyebaran virus Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) tetap memenuhi kebutuhan layanan purnajual untuk konsumen yang mengalami kendala pada kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020.

Konsumen tersebut akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan terkait kendala yang muncul dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.

Kebijakan ini berlaku bagi semua konsumen kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan Mitsubishi, seperti L300 dan Triton. Bagi konsumen yang masa garansinya habis pada periode tersebut, tidak perlu khawatir dan dapat menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif. Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.

Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal. Pelanggan dapat menghubungi dealer Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.

“Kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas kami, PT MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran covid-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik. Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan,”  ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI, dalam keterangan resminya.

Konsumen yang ingin memperpanjang masa garansi juga fasilitas Free Service & Smart Package, pdapat menghubungi dealer resmi Mitsubishi Motors terdekat, Informasi mengenai kontak dealer terdekat bisa  didapatkan melalui https://www.mitsubishi-motors.co.id/cari-dealer dan pada Mobile Apps My Mitsubishi Motors ID atau hubungi call center Mitsubishi Motors Customer Care melalui hotline 0804-1-300-300. Selain itu konsumen tetap dapat memanfaatkan layanan 24-Hours Emergency Service untuk keperluan yang mendesak.

#mitsubishi #lcv #triton #l300

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.