Walau Indonesia tengah bersiap menyongsong New Normal, namun pandemi Covid-19 tetap saja masih berlangsung.
Langkah menyongsong new normal ini adalah berusaha untuk hidup berdampingan dengan virus yang telah mengobrak-abrik perekonomian masyarakat di dunia ini. Oleh sebab itu sejumlah protokol ditetapkan agar kita tetap bisa melanjutkan hidup walau ancaman virus ini cukup nyata.
Salah satunya adalah mematuhi protokol keselamatan secara ketat dalam menggunakan kendaraan umum. Dan untuk hal yang satu ini Kementerian Perhubungan secara pro aktif selalu mengampanyekannya.
Dikutip dari sosial media resmi Twiter Kemenhub dimuat protokol untuk mengunakan kendaraan umum, semisal bus ataupun moda transportasi lainnya.
Adapun protokol yang senantiasa harus dipatuhi dalam menggunakan Transportasi umum adalah sebagai berikut:
1. Selalu menggunakan masker dengan benar
2. Sebisa mungkin tidak menyentuh bagian dari kendaraan
3. Tetap jaga jarak dengan penumpang lain
4. Usahakan pembayaran tiket dengan sistem non-tunai
5. Jika menggunakan ojek, bawa helm sendiri
6. Jika terpaksa harus menyentuh wajah/mata, gunakan tisu bersih
Mungkin peringatan seperti ini sedikit banyak membosankan, namun hal inilah yang akan menyelamatkan Anda di tengah pandemi.