Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diterapkan di wilayah DKI Jakarta membuat sejumlah layanan publik sempat terhenti.
Tidak terkecuali untuk Pelayanan Perpanjangan SIM di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Meski begitu, kini dikabarkan palayanan tersebut telah beroperasi seperti sedia kala.
Dilansir dari Kakorlantas.Polri.go.id, menyebutkan Pelayanan Perpanjangan SIM telah berlangsung sejak Sabtu (30/5) kemarin. Kendati demikian Pelayanan Perpanjangan SIM dilaksanakan dengan memperhatikan sejumlah protokol kesehatan.
"Satpas jajaran Polda Metro Jaya kemarin yang sempat terhenti atau tidak melakukan perpanjangan SIM, per hari ini sudah kembali beroperasi. Tapi tetap dibatasi dengan protokol kesehatan dan kami tetap prioritaskan untuk pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis," ujar Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara.
Hedwin menjelaskan, pelayanan Perpanjangan SIM ini tidak hanya berlaku di Satpas Daan Mogot saja. Melainkan berlaku di seluruh jajaran Satgas Polda Metro Jaya per hari ini sudah kembali memberikan pelayanan. Artinya Satpas di seluruh Jakarta dan berbagai kota pendukung di Jabodetabek sudah melayani pemohon perpanjang SIM.
"Sebenarnya tidak pernah tutup (Satpas) tetapi kemarin sementara tidak melayani perpanjangan SIM. Hari ini tidak hanya Satpas Daan Mogot saja, tapi semua Satpas jajaran Plda Metro Jaya mulai memberikan pelayanan perpanjangan SIM," pungkas Hedwin.
Meski demikian, pemohon perpanjang SIM diwajibkan antri dan menjaga jarak antar pemohon lainnya. Bahkan antrian dibagi menjadi beberapa barisan sebagai protokol kesehatan. Waktu pelayanan pun dibuka seperti sedia kala yakni tepat pukul 08.00 WIB.