DP Pembelian Mobil Baru Sudah Kembali Normal Mulai 20%. Ini Penyebabnya

Pada awal pandemi Anda perlu memilki dana hingga 40% dari harga mobil jika ingin membelinya secara angsuran, namun saat ini sudah kembali normal.
Penulis: Ahmad Biondi
Senin, 24 Agustus 2020 09:00 WIB
Berita - DP Pembelian Mobil Baru Sudah Kembali Normal Mulai 20%. Ini Penyebabnya
Bagikan ke:

Saat awal masa pandemi Covid-19 di Indonesia, banyak perusahaan pembiayaan yang menaikkan down payment (DP) untuk pembelian mobil baru. Bahkan Anda harus menyiapkan DP hingga di atas 40% untuk dapat mengangsur kendaraan.

Namun, memasuki Juni 2020, patokan DP mulai turun, hingga 25 persen, bahkan sudah ada yang kembali seperti sebelum pandemi, sekitar 20 persen.

Dijelaskan Deputy Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF), Albertus Henditrianto, April dan Mei memang leasing mematok DP 40 persen. Namun, memasuki Juni, DP pembelian kredit mobil baru sudah normal.

"Sudah kembali ke normal 20 persen, dan ini sudah bisa diterima oleh dealer. Sehingga terjadi peningkatan penjualan," ujar Albertus saat konferensi pers secara virtual, beberapa waktu lalu.

Foto - DP Pembelian Mobil Baru Sudah Kembali Normal Mulai 20%. Ini Penyebabnya

Sementara itu, menurut Direktur MTF, Harjanto Tjitohardjojo, industri pembiayaan kendaraan baru memang sempat mengalami penurunan yang siginifikan di masa awal pandemi. Tapi, saat ini sudah berangsur meningkat mengikuti tren positif penjualan mobil dalam dua bulan terakhir.

"Pembiayaan MTF Juni 2020 mencapai Rp527 miliar. Bahkan, Juli mencapai Rp992 miliar. Ada peningkatan yang signifikan, dan Agustus kami yakin Rp1,3 triliun bisa dicapai," pungkasnya.

#dp #angsuran-kendaraan

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.